Pojokkiri.com

Motor Tossa Angkut 500 Liter Pertalite Ilegal Diamankan Polsek Deket, 1 Orang Diamankan

Barang bukti motor TOSSA yang mengangkut 500 liter pertalite bersubsidi milik pelaku A yang diamankan di Polsek Deket Polres Lamongan. (Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Terduga pelaku pembawa bahan bakar minyak BBM subsidi Ilegal berhasil diamankan oleh anggota Polsek Deket Polres Lamongan. Pelaku diamankan di Dusun Badung, Desa Bapuhbandung, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu (10/2) lalu.

Diketahui terduga pelaku berinisial A (51) warga Dusun Badung, Desa Bapuhbandung, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan.

Informasi yang di peroleh Pojok Kiri, kronologis penangkapan bermula saat Tim Jaga Polsek Deket bersama Kanit Intel Polsek Deket dan anggota Reskrim Polsek Deket pada Sabtu (10/2/2024) malam melaksanakan patroli rutin kewilayahan.

Sesampainya di sebuah SPBU di Kecamatan Deket, tim kecil dari Polsek Deket ini melihat pergerakan seorang pria yang mencurigakan yang riwa-riwi keluar masuk SPBU pakai blum/drum kecil.

Kemudian oleh petugas Polsek Deket akhirnya dikeler dan ternyata ditemukan sepeda motor roda tiga (Tossa) di seputar Dusun Badung, Desa Bapuhbandung, Kecamatan Glagah, membuat 500 liter pertalite bersubsidi.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti satu unit motor Tossa dan 10 blum/drum kecil yang memuat 500 liter pertalite bersubsidi dibawah ke Polsek Deket Polres Lamongan.

Terpisah Kapolsek Deket AKP Sri Iswati yang dikonfirmasi Pojok Kiri melalui Kanit Reskrim Polsek Deket Aiptu Slamet membenarkan kasus tersebut.

”Benar mas, Polsek Deket mengamankan pelaku pengangkut BBM ilegal. Pelaku berinisial A (51) warga Dusun Badung, Desa Bapuhbandung, Kecamatan Glagah, ” ujar Aiptu Slamet, Senin (26/2/2024).

Aiptu Slamet menambahkan, karena ini kasus tindak pidana tertentu. Sesuai arahan pimpinan, kasusnya kami limpahkan ke Polres Lamongan. (lut)