Pojokkiri.com

Petugas Kebersihan PGC Meninggal Saat Bertugas, Mas Pj Wali Kota Mojokerto Sampaikan Duka Mendalam dan Serahkan Santunan BPJS

Mas Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro saat takziah di rumah Duka. (hms)

Kota Mojokerto, Pojok.Kiri.

Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro melakukan takziah ke rumah duka Alm. Khoirul Anam (43), petugas kebersihan Pasukan Gerak Cepat (PGC) Dinas Lingkungan Hidup (DLH), di Lingkungan Blooto RT. 04 RW. 02 Kelurahan Blooto, Prajurit Kulon, Selasa (27/2) pagi.

Sebegai informasi, Alm. Khoirul Anam meninggal di lokasi setelah tertabrak mobil listrik saat tengah bertugas membersihkan jalan di area Jalan Hayam Wuruk, dekat Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Senin (26/2) sore.

 

“InsyaAllah beliau meninggal syahid. Karena sedang menjalankan tugas yang mulia,” ujar Ali Koncoro.

Selain menyampaikan turut berduka cita, pada kesempatan tersebut Ali juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak keluarga yang ditinggalkan. Total santunan sebesar Rp 299,13 juta.

Santunan tersebut terdiri dari sejumlah komponen. Antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 129, 9 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak Rp 13,6 juta. Serta beasiswa bagi dua orang anak yaitu Rp 55,5 juta.

“Tentu ini tidak seberapa.Tapi, semoga bantuan yang diberikan bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan,” tambah sosok yang akrab disapa Mas Pj ini.

Perlu diketahui, Pemkot Mojokerto sendiri berkomitmen untuk memberikan perhatian kepada tenaga kerja non ASN, guru keagamaan, TPQ, dan Ketua RT/RW di lingkungan Kota Mojokerto, melalui keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh Pemkot.

Sebagaimana juga tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 9 tahun 2019 tentang Pengaturan Jaminan Sosial Daerah dan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 94 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (tri/hms/*)