Pojokkiri.com

Pembobol Kantor J&T Turi Dibekuk, Pelakunya Anak Dibawah Umur

Kantor J&T Turi yang dibobol EJ dan MRS warga Dusun Galang, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi. (Foto Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Petugas Polsek Turi dibacup Tim Joko Tingkir Polres Lamongan berhasil menangkap dua orang pelaku pembobol Kantor JNT Turi, yang berlokasi di Dusun Galang, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 19.30 Wib.

Mereka masing-masig EJ (16) dan MRS (15). Keduanya warga Dusun Galang RT 03 RW 02, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.

“Pencurian terjadi pada Minggu dini hari, tetapi petugas yang langsung bergerak langsung menangkap pelaku di rumah masing-masing, pada malam hari,” ujar Kapolres Lamongan AKBP Yakhub Silvana Delareksa melakui Kasie Humas Ipda Anton Krisbiantoro, Senin (19/12/2022).

Menurut dia keberhasilan anggotanya menangkap para pelaku setelah mencermati rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian. Modusnya dengan cara pelaku memanjat tembok belakang kantor J&T dan kemudian merusak plafon.

Setelah berhasil masuk, mereka mengambil uang tunai di dalam laci sebesar Rp 8.243.000 dan sebuah HP merk Mito milik customer, kemudian pelaku keluar melalui jalan semula.

“Akibat mejadian tersebut J&T Turi mengalami kerugian sebesar Rp 9.470.200,” kata dia.

Anton Krisbiantoro menambahkan, pengungkapan kasus dimulai dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) di mana petugas mendapati kamera CCTV di Kantor J&T. Dari rekaman kamera CCTV itu, petugas berhasil mengidentifikasi identitas tersangka.

Karena itu dalam waktu cepat kedua pelaku berhasil diringkus. Selain itu petugas juga berhasil menyita barang bukti uang tunai Rp. 3.509.000, 1 buah HP merk MITO i14 Promax, satu buah senter kepala dan satu buah gunting dari kedua pelaku.

“Saat ini, kedua pelaku yang masih dibawah umur oleh petugas Polsek Turi diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Lamongan, untuk pengembangan lebih lanjut, ” pungkas Anton. (lut)