Pojokkiri.com

PENCURIAN HANDPHONE DI SEKITAR TOKO EMAS, KORBAN ALAMI KERUGIAN JUTAAN RUPIAH

 

Ilustrasi pencurian handphone

Lamongan, Pojok Kiri.com- Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan. Seorang warga bernama Rujianto (54), warga Dusun Warukulon, Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, menjadi korban pencurian handphone saat sedang berada di sekitar toko emas Citra Baru, tepatnya di sebelah utara Masjid Agung Lamongan, Jalan KH. Hasyim Ashari, Minggu, (20/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu, Rujianto bersama istrinya berencana mematrikan kalung emas milik istrinya di Lamongan kota. Dalam perjalanan, ia sempat menerima telepon dari saudaranya dan kemudian meletakkan handphone miliknya, merk OPPO AS warna hitam silver, di dekat handrem mobil.

“Setibanya di lokasi, korban memarkirkan mobil dengan dibantu seseorang yang diduga bukan petugas parkir resmi karena tidak mengenakan atribut seperti rompi parkir. Setelah memarkir kendaraan, korban mengaku telah memasukkan handphonenya ke saku celana, lalu berjalan bersama istri menuju tukang patri emas,” ujar Rubianto saat membuat laporan polisi.

Namun, setelah urusan selesai dan korban kembali ke mobil sekitar 30 menit kemudian, handphone tersebut sudah tidak ditemukan. Upaya menghubungi nomor telepon milik korban pun tidak berhasil karena sudah tidak aktif.

Akibat kejadian ini, Rujianto mengalami kerugian materiil sebesar Rp1.500.000 dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lamongan pada hari yang sama pukul 19.29 WIB.

“Adapun saksi-saksi dalam peristiwa ini adalah istri korban, Aniswatin Khoiriyah, serta korban sendiri. Barang bukti berupa identitas handphone juga telah dicatat, yakni OPPO AS dengan nomor IMEI1: 8657200547****dan IMEI2: 8657200547****, menggunakan nomor Telkomsel 08121605***,” ungkapnya.

Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang-barang pribadi, terutama di tempat umum yang ramai pengunjung, guna mencegah tindak kriminalitas serupa.(lut)