Pojokkiri.com

Pengacara Perjaka Seret Oknum Pegawai Bank BRI ke Polisi, Gelapkan Uang Nasabah Rp 1,2 Miliar

Foto : Pengaca Perjaka di Mapolres Situbondo, Jawa Timur

Situbondo, Pojok Kiri
Diduga oknum pegawai Bank BRI Situbondo telah menggelapkan uang nasabahnya sendiri yakni klien kami EV warga Panarukan sebesar Rp 1,2 miliar. Perkara tersebut sudah kami laporkan ke Mapolres Situbondo, Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Syaiful Bakri Kuasa Hukum EV kepada Pojok Kiri melalui telepon selulernya. Jumat, (13/12/2024)

Bakri, sapaan akrab pengacara terkenal yang juga sebagai ketua Pengacara Jaringan Rakyat (Perjaka) ini mengaku jika perkara tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Dan saat ini pada hari Jumat tanggal 13 Desember 2024, Polres Situbondo sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

” Hari ini pemeriksaan saksi-saksi, “katanya.

Selain itu, Bakri juga menceritakan kronologi perkara dugaan penggelapan oknum pegawai Bank BRI Situbondo yang sampai di angka Rp 1,2 miliar itu, bermula saat NG (oknum pegawai Bank BRI) menghubungi EV (korban) dengan dalil meminjam uang sebesar Rp 50 juta.

Alasannya, uang tersebut akan digunakan NG untuk membantu nasabahnya yang hendak pelunasan.

” Bermula saat NG menghubungi klien kami EV dengan dalih meminjam uang sebesar Rp 50 juta. Yang mana uang tersebut akan digunakan NG untuk membantu nasabahnya yang hendak pelunasan. Namun, karena uang tersebut dinilai terlalu besar oleh klien kami EV maka EV menghubungi CM (Nasabah) untuk disambungkan ke NG. Namun, ketika disambungkan ke CM ternyata sudah menyerahkan uang total sebesar Rp 1,2 miliar kepada NG dengan bertahap. Sampai saat ini NG tidak mengembalikan uang tersebut, sedangkan uang EV Rp 120 juta juga tidak dikembalikan oleh NG, ” terangnya.

Tak hanya itu saja, kata Bakri setelah diusut lebih dalam lagi uang tersebut juga ditransfer kepada suami NG yang bernama FR. Diketahui saat ini berada di Jakarta yang katanya bekerja di Kejagung.

“Saat ini mereka NG dan FR sudah sulit dihubungi, dugaan kami praktek seperti ini tidak hanya dilakukan oleh NG dan suaminya, masih ada lagi oknum pegawai BRI yang melakukan praktek serupa, ” ucapnya.

Sementara itu, Bakri bersama para Pengacara Perjaka Situbondo akan memilih mengambil jalur hukum dalam penyelesaian perkara jika dalam melakukan upaya kekeluargaan tidak ada titik temu penyelesaian. (Inul)