Pojokkiri.com

Rawa Cungkup Minta Tumbal Pemancing

Jasad Saripan dievakuasi dari dalam rawa Cungkup, Kecamatan Pucuk, kemarin pagi.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Lantaran adanya laporan musibah tenggelam hingga meninggal dunia dialami Saripan (60) warga Jalan Patriot Raya RT.03 RW.05, Desa Cungkup, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, diduga pada saat memancing ikan dirawa ditempat tinggalnya, sekitar pukul 09.30 WIB, Sabtu (27/4/2024).

Polsek Pucuk Polres Lamongan langsung sigap meluncur ke TKP, untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta penyelidikan serta evakuasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda pukulan benda keras ataupun senjata tajam ditubuh korban, kuat dugaan korban meninggal akibat tenggelam karena tidak bisa berenang.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Lamongan AKBP Boby Adimas Condro Putro melalui Kapolsek Pucuk AKP Suwandi, S.H, saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).

“Memang benar, ada musibah tenggelamnya, Saripan, Warga Jalan Patriot Raya RT.03 RW.05, Desa Cungkup, Kecamatan Pucuk, saat memancing ikan, diduga terpeleset saat menyebrangi jembatan Rawa Cungkup karena tidak bisa berenang, akhirnya tenggelam. Namun jenazah korban sudah ditemukan dan dikebumikan oleh pihak keluarga,” kata Kapolres melalui Kapolsek Suwandi.

Kapolsek menjelaskan, diketahui kejadian musibah tenggelamnya tersebut, bermula saat anggota Polsek Pucuk sekitar pukul 09.30 WIB, Sabtu (27/4/2024), mendapatkan informasi dari perangkat desa Cungkup adanya musibah warga tenggelam.

Setelah itu, Kapolsek Pucuk AKP Suwandi bersama Aiptu Slamet (Ka SPKT), Bripka Agus (Kanit Binmas) dan Bripka Budi Santoso (Kanitreskrim) langsung mendatangi TKP, dan mencari informasi tentang kejadian tersebut dengan hasil pulbaket terhadap saksi-saksi.

“Keluarga menolak untuk dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab kematian korban dan memilih ikhlas dan menerima musibah. Namun demikan secara prosedur tetap membuat pernyataan penolakan,” kata Kapolsek Pucuk AKP Suwandi.(lut)