
Surabaya Pojokkiri.com – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kembali membuktikan ketangguhannya dalam memberantas kejahatan jalanan setelah berhasil menangkap seorang residivis begal sadis, bernama FAM (19), yang sempat membuat heboh media sosial.
Tersangka yang dikenal kejam dan tidak segan melukai korban dengan celurit, dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, di kawasan Kapas Baru Surabaya, setelah aksinya terekam CCTV viral di medsos.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wiliam Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, peristiwa aksi pembegalan bermula pada Jumat dini hari, 6 September 2024, di Jalan Pogot Baru Surabaya.
“Korban, MRA (17), saat itu diancam dengan celurit oleh pelaku dan motornya dirampas. Kejadian ini sontak menjadi perhatian publik setelah tersebar di media sosial,” tutur Iptu Suroto, pada Senin (23/09/2024).
Suroto mengatakan, setelah adanya laporan tersebut Tim Jatanras yang dipimpin langsung Ipda Mustofah bergerak cepat berhasil mengidentifikasi pelaku lewat rekaman CCTV dan melakukan penggerebekan di rumahnya.
Dari catatan pihak kepolisian, FAM mengaku beraksi dengan dua rekan M dan A (DPO) di beberapa TKP yakni Proyek Tol Jl. Kali kedinding Surabaya, dengan hasil honda Beat, TKP di bawah jembatan Suramadu Sby, hasil Honda Beat, TKP JLLT Kel. Kedung cowek Surabaya, hasil Honda Vario, TKP Jl. Rangkah (Saat Tawuran), hasil Yamaha Mio.
Kemudian di Jl. Rangkah (Saat Tawuran), hasil Yamaha Mio Soul, TKP Jl. Kedung Cowek, sebelum Kapas Madya, hasil Honda Beat, TKP Jl. Kedung Cowek, Proyek Tol, hasil Honda Vario, dan TKP Jl. Kedung Cowek, Proyek Tol, hasil Honda Beat.
Suroto menambahkan, dari hasil penyelidikan, saat ini Polisi masih memburu dua rekan tersangka A dan M yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sementara FAM kini harus kembali berhadapan dengan hukum, mengingat dirinya adalah residivis kasus tawuran dan kepemilikan sajam pada tahun 2021.
“Selain mengamankan FAL, polisi menyita brang bukti satu buah baju warna Kuning bergaris, buah Celana Jogger pantai warna Hijau dan satu buah Sajam jenis Celurit (sesuai cctv),” tandas Suroto.
“Dengan tertangkapnya tersangka ini, pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama di malam hari, sembari mengapresiasi peran publik dalam membantu penegakan hukum,” pungkasnya (sam).

