
Surabaya, Pojokkiri.com –
Rencana pemerintah akan memperluas pemberian subsidi perumahan bagi pekerja informal semakin hari semakin mendapat dukungan.
Rencana tersebut sebagai bukti kalau pemerintahan presiden RI Prabowo benar-benar memikirkan kesejahteraan rakyatnya.
Sekedar diketahui, setelah jurnalis, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) akan memperluas sasaran penerima manfaat pembiayaan rumah subsidi dengan menyasar para pekerja informal salah satunya tukang bakso dan penjual sayur.
“Kalau ini benar-benar terealisasi, tentunya kami mendukung sekali kebijakan pemerintah tersebut. Ini jelas komitmen pemerintah untuk mensejahterakan rakyat,” ungkap anggota komisi D DPRD Jawa Timur Hery Romadhon saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025) .
Politisi PAN ini mengatakan, tentunya dengan kebijakan tersebut, kesempatan tukang bakso dan penjual sayur untuk memiliki rumah akan terealisasi. “Masyarakat yang berprofesi tukang bakso dan penjual sayur yang kesulitan biaya untuk membeli rumah, dengan program pemerintah tersebut akhirnya bisa memiliki rumah,” tuturnya.
Mantan wakil ketua DPRD Blitar ini menambahkan, pekerja informal harus diberikan keadilan yang sama dengan pekerja formal yang memiliki gaji, termasuk akses terhadap pembiayaan untuk rumah subsidi dari bank.
Sebagai informasi, tahun 2025 ini, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) juga telah mengalokasikan penyaluran pembiayaan perumahan subsidi sebanyak 20.000 unit rumah kepada tenaga pendidik (guru) yang mana pada tanggal 25 Maret 2025 lau juga telah dilaksanakan akad massal melalui sinergi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Bank BTN.
Selain itu, telah dialokasikan juga sebanyak 14.500 unit rumah untuk POLRI dan 5.760 unit rumah untuk TNI dan telah dilaksanakan groundbreaking di Serang pada tanggal 9 Maret lalu. Selanjutnya, untuk perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat dialokasikan kuota sebanyak 30.000 unit rumah dan rencananya akan dilakukan akad dan serah terima kunci pada tanggal 28 April 2025 yang akan datang.
Disusul alokasi sebanyak 20.000 unit rumah untuk tenaga migran melalui kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan rencananya akan dilaksanakan akad dan serah terima kunci pada tanggal 8 Mei 2025 yang akan datang. (wan)

