
Surabaya Pojokkiri.com – Lagi-lagi Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggagalkan penyelundupan narkotika. Dua paket berisi kristal putih yang sabu ditemukan saat pemeriksaan pengunjung, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 08.40 WIB.
Temuan tersebut bermula ketika petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial SWS yang hendak memasuki ruang layanan kunjungan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap badan dan barang bawaannya di area Pengamanan Pintu Utama (P2U).
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua paket kristal putih yang dibungkus plastik dan dilapisi lakban hitam. Barang tersebut disembunyikan di dalam bagian tas yang diduga sengaja dibongkar jahitannya, kemudian dijahit kembali untuk mengelabui pemeriksaan.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi kewaspadaan petugas pemeriksa kunjungan yang berhasil mendeteksi barang terlarang yang diselipkan dalam tas yang di modif atau dijahit.
“Penggagalan ini kembali mempertegas komitmen Rutan Kelas I Surabaya untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran gelap narkoba. Kunci utama pengamanan terletak pada kewaspadaan dan ketelitian seluruh personel,” kata Tristiantoro.
Ia meminta seluruh petugas tetap menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pengamanan. Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh dilakukan sekadar sebagai rutinitas, tetapi harus menjadi instrumen deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
“Pertahankan integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan amanah. Jangan pernah lengah terhadap berbagai modus penyelundupan barang terlarang,” ujarnya.
Setelah penemuan tersebut, petugas segera mengamankan SWS beserta barang bukti. Pihak Rutan selanjutnya berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Kandungan kristal putih tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat berwenang. Status dan keterlibatan pihak-pihak terkait juga menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Tristiantoro menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika merupakan salah satu prioritas dalam pelaksanaan fungsi pengamanan. Pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan terus dilakukan secara berlapis untuk mencegah masuknya narkotika serta barang terlarang lainnya (sul)

