Pojokkiri.com

Syahwat Tinggi Remas Payudara Siswi SMP, Pria Hitam Manis ini Ditangkap Polisi

STOP PRESS

MF terduga pelaku peremas payu dara pelajar SLTP di Kelurahan Sidomulyo RT 04, Kecamatan/Kabupaten Lamongan di bawah ke Mapolres Lamongan.( Foto: Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Pelaku begal payudara atau pecelehan seksual dengan meremas bagian sensitif perempuan ditangkap aparat kepolisian Polres Lamongan.

Terduga pelaku berinisial MF (25) sendiri diamankan warga sesaat aksinya diunggah di media social (facebook,red). Warga yang geram dah hampir menghakiminya akhirnya
menyerahkan warga Desa Ngayung, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan itu ke aparat kepolisian.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhub Silvana Delareksa melalui Kasi Humas Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, Tim Medsos Polres Lamongan merespon komentar-komentar masyarakat yang diunggah melalui grup metsos, kemudian MF, terduga pelaku begal payudara gadis di bawah umur sebut saja Bunga (15) di Kelurahan Sidomulyo RT 04, Kecamatan/Kabupaten Lamongan langsung diamankan ke Polres Lamongan.

MF ditangkap anggota Polres Lamongan bersama warga Kelurahan Sidomulyo RT 04, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

“Pelaku begal payudara sudah diamankan berikut barang bukti sepeda motor Honda Supra X nopol S 3991 MFMF di Mapolres Lamongan, dan saat ini dia sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan, ” jelas Anton, Minggu (21/5/2023).

Kasus ini berawal ketika Polres Lamongan mendapat laporan terjadinya aksi pelecehan seksual begal payudara di Kelurahan Sidomulyo RT 04, Kecamatan/Kabupaten Lamongan pada Jumat (19/5/2023) pukul 14.00 WIB.

Saat itu, korban Bunga sedang perjalanan bersama tiga orang temanya Tiba tiba bersamaan dengan itu berjalan dari arah timur pengendara sepeda motor Honda Supra X nopol S 3991 MF.

Tiba-tiba, pengendara motor tersebut langsung meremas payudara korban. Kemudian korban berteriak minta tolong, sedangkan pelaku langsung kabur.

Di antara mereka bahkan berinisiatif untuk melihat rekaman CCTV milik salah seorang warga setempat. Terkuaklah insiden yang dialami korban.

Selanjutnya, video hasil rekaman CCTV itu menyebar ke media sosial dan menjadi viral. Dampaknya, nyali pelaku menjadi ciut dan membuatnya ketakutan.

Hingga pada Sabtu (20/5/2023) pagi, pelaku datang ke rumah pemilik CCTV dan menyampaikan permintaan maafnya dan takut terjadi apa apa pelaku di serahkan ke Mapolres Lamongan.(lut)