Pojokkiri.com

Terlalu, Bulan Puasa Masih Jualan Arak

Penjual arak Moch Anshor Fuat dan barang bukti 20 botol arak di Mapolsek Paciran. (Foto:Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Terlalu, bulan ramadhan masih ada warung di wilayah Lamongan yang jual minuman keras (miras jenis arak). Adapun warung yang menjual arak tersebut adalah milik M.Anshor Fuat (46) warga Kelurahan, Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Akibat masih mokong menjual miras pada saat bulan Ramadhan tersebut, warung milik M.Ansor Fuat di obrak-abrik petugas Polsek Paciran.

Selain pemilik warung, petugas Polsek Paciran juga menyita barang bukti (BB) 20 botol arak masing-masing berukuran 1,5 liter.

Kapolres Lamongan, AKBP Yakhub Silvana Delareksa melalui Kapolsek Paciran Iptu Achmad Purnomo mengatakan, operasi ini dalam rangka meminimalisir adanya gangguan kamtibmas saat memasuki bulan Ramadhan khususnya di wilayah hukum Polsek Paciran.

“Sebagaimana arahan dari Kapolres Lamongan, kami laksanakan operasi untuk antisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas saat Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri,”ujar Purnomo, Selasa (28/3/2023).

Ia menambahkan, dalam operasi ini, petugas menemukan 20 botol miras jenis arak ukuran 1,5 liter dari sebuah warung yang ada di wilayah Kecamatan Paciran.

“Seluruh barang bukti kami sita. Kami memang menggelar kegiatan ini difokuskan terhadap warung atau kios yang diduga menjual miras,”tutur Purnomo.

Dalam operasi ini, kata dia, lebih mengedepankan tindakan persuasif, preventif dan humanis guna mencegah terjadinya tindak pidana.

“Kami berharap kegiatan ini memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan,” pungkas Iptu Achmad Purnomo.(lut)