Surabaya Pojokkiri.com – Sabtu sore, 21 Juni 2025 menjadi hari yang tak terlupakan bagi Natasya Aulia Trisandini (20), seorang karyawan Toko Citra Susu di Jalan Dupak Rukun, Asemrowo Surabaya. Sepeda motor Honda Beat warna silver miliknya raib digasak pencuri saat terparkir di depan toko.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan saat itu, korban diberitahu oleh rekan kerjanya, Moh Rizqil Mubarok, bahwa motor miliknya sudah tidak ada di tempat. Tak tinggal diam, korban segera turun dari lantai dua dan mendapati salah satu tetangganya, Ridhoi, berada di lokasi.
“Dalam suasana panik, korban meminta bantuan kepada Ridhoi dan Rizqil untuk mengejar pelaku ke arah Pasar Loak Dupak Rukun. Namun, upaya pengejaran tersebut berujung buntu, korban akhirnya melapor ke Polsek Asemrowo untuk pengusutan lebih lanjut,” tutur Iptu Suroto, pada Minggu (22/06/2025).
Tak butuh waktu lama ungkap Suroto, laporan korban langsung direspons cepat oleh Unit Reskrim Polsek Asemrowo. Berdasarkan keterangan tambahan, Ridhoi (29), yang sebelumnya berpura-pura membantu, ternyata ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Hanya satu jam setelah kejadian, polisi langsung mendatangi lokasi dan menginterogasi Ridhoi. Dalam pemeriksaan awal, Ridhoi mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor milik korban,” jelas Suroto, kepada wartawan.
Selain mengamankan pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: Flashdisk rekaman CCTV, Kunci kontak sepeda motor, Jaket dan topi yang dikenakan pelaku, Surat keterangan kredit dan bukti pelunasan pajak motor dan Sepeda motor Yamaha Nmax milik pelaku beserta kuncinya.
Kini, Ridhoi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
Saat ini kepolisian juga terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Suroto menyampaikan, “Kami akan mendalami lebih lanjut keterlibatan pihak lain dalam kasus ini dan menindak tegas pelaku yang mencoba mengelabui korban dengan berpura-pura membantu.” pungkasnya (sam).

