
Lamongan, Pojokkiri.com-Aksi pencurian perhiasan menyasar sebuah toko emas di kawasan Pasar Tingkat Lamongan Blok B, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Dua orang pelaku perempuan yang berpura-pura menjadi pembeli sukses membawa kabur satu buah kalung emas seberat 19,9 gram dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 25 juta.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (31/8/2026) lalu sekitar pukul 10.30 WIB. Pemilik toko kini telah resmi melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Lamongan.
Pemilik Toko Emas Eka Dwi, Ibu Suci, membenarkan adanya insiden yang menimpa tempat usahanya tersebut. Saat dikonfirmasi oleh Wartawan Pojok Kiri di tokonya pada Senin (7/9/2026) siang, ia menjelaskan kronologi singkat modus yang digunakan oleh kedua pelaku.
“Kejadiannya hari Senin lalu (31/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Pelakunya ada dua orang, semuanya perempuan,” tutur Ibu Suci dengan ramah saat memberikan konfirmasi kepada Pojok Kiri.
Menurut penuturan Suci, kedua pelaku datang layaknya konsumen biasa yang hendak membeli perhiasan. Namun, di tengah kelengahan petugas toko, mereka berhasil mengondol sebatang kalung perhiasan emas. Beruntung, seluruh pergerakan dan wajah kedua pelaku sempat terekam dengan jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam toko.
“Perhiasan yang diambil itu kalung emas seberat 19,9 gram, nilainya sekitar Rp 25 juta. Aksi mereka juga terekam kamera CCTV toko kami,” tambah Suci.
Tak ingin membiarkan pelaku melenggang bebas, pihak korban langsung mengumpulkan bukti rekaman video dan melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum agar segera ditindaklanjuti.
“Kejadian ini sudah saya laporkan secara resmi ke Polres Lamongan,” pungkas Suci mengakhiri pembicaraan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dilaporkan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendalami rekaman CCTV toko guna mengidentifikasi serta mengejar kedua pelaku perempuan tersebut.(lut)
Editor: Zainul Lutfi

