
Situbondo, Pojok Kiri
Warga Desa Alastengah, Kecamatan Sumbermalang ancam demo Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo. Mereka menilai Kejaksaan sudah mulai tak bersahabat dengan masyarakat dalam kasus pengembalian sertifikat lahan Perhutani. Jumat, (7/2/2025)
Edy Susanto warga setempat yang sekaligus sebagai pelapor itu, mengatakan kasus pengembalian sertifikat lahan Perhutani sudah berlangsung kurang lebih dua tahunan. Sayangnya, hingga saat ini kasus tersebut tidak ada kejelasan. Hal itulah yang memicu warga untuk melakukan aksinya di Kantor Kejaksaan Situbondo.
” Dalam waktu dekat warga Alastengah demo Kejaksaan karena masyarakat jadi korban ketidakpastian hukum tentang kasus itu, sehingga warga Alastengah sekarang tidak dapat program PTSL karena buku karawangan desa masih disita Kejaksaan sampai saat ini, ” ucapnya.
Selain itu Edy sapaan akrabnya juga mengatakan selain aksi demo bersama warga Alastengah, ia juga berencana akan mendatangi Kejaksaan Agung untuk melaporkan Kejari Situbondo dengan dugaan tidak melakukan Perpres nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan yang menyebabkan kerugian masyarakat setempat.
” Dalam tempo dekat saya mau ke Kejagung karena saya duga Kejaksaan Negeri Situbondo tidak mau melakukan Perpres nomor 5 tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan, ” terangnya.
Sementara pihak Kejari Situbondo, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. (Bersambung/ Inul)

