Pojokkiri.com

Warga Gedangan Mengeluh Adanya Dugaan Pungli Program PTSL

Jombang, Pojok Kiri – Warga Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, mengeluh adanya dugaan praktek pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang ada di desanya.
Buktinya, saat lakukan pengurusan dalam program tersebut, warga dikenakan biaya yang melebihi sesuai aturan. Ironisnya, dugaan praktek pungli tersebut dilakukan oleh oknum perangkat desa setempat.
Padahal, program sertifikat tanah yang dicanangkan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang Indonesia atau di kenal dengan program Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) bertujuan untuk membantu masyarakat agar hak atas tanahnya menjadi resmi dan berstatus sertifikat.
Namun ternyata sangat rawan akan terjadinya praktek pungli. Buktinya, terkadang dimanfaatkan menjadi ajang mencari keuntungan pribadi oleh ulah para oknum panitia setempat yang tidak bertanggung jawab.
Keluhan adanya dugaan pungli itu seperti yang diungkapkan salah satu warga berinisial MO. Dikatakan, besaran uang administrasi untuk program PTSL yang ada di desa tersebut, sudah menabrak aturan yang ada. Karena yang seharusnya biayanya sebesar Rp. 150ribu perbidang tanah, namun warga dikenakan dengan biaya yang lebih tinggi lagi atau melebihi dari aturan yang sudah ditetapkan.
“Rata-rata penarikan uang pada warga yang ingin mengurus sertifikat tanah, dikenakan biaya Rp. 500 ribu perbidang tanah. Itu kan sudah menyalahi aturan yang ada,” ungkapnya, Minggu (6/10/2019).
Kondisi tersebut dibenarkan salah satu warga lainnya. Diungkapkan, saat pengurusan program PTSL, dirinya dikenakan biaya sebesar Rp 500 ribu. Selain itu menurutnya, pihak pemerintah desanya tak pernah mensosialisasikan adanya program PTSL tersebut kepada warga.
“Iya, saya dikenakan biaya Rp. 500ribu. Dan warga juga tidak pernah diajak untuk musyawarah ataupun sosialisasi pada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, terkait mencuatnya dugaan pungli yang dimaksud, salah satu perangkat Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, yakni Kepala Dusun Borocilik, belum berhasil dikonfirmasi. (dit)

Berita Terkait

Gara-gara Setrika, Warga Jombang Tewas Tersengat Listrik

Bupati Jombang Buka Lomba SKJ Jadoel dan Poco-Poco Nusantara

Suka Nyolong di Minimarket, Pemuda Mojokerto Diringkus Polisi