Pojokkiri.com

Sibuk Rekap Tombokan, Pengecer Judi Togel Dicokok Polisi

tersangka diapit petugas

Jombang, Pojok Kiri.com – Beralasan untuk mendapatkan penghasilan tambahan, Hariyono (52), warga Dusun Dukuhan, Desa/Kecamatan Mojowarno nekad jadi pengecer judi togel. Tak ayal, saat aksinya terungkap, dia langsung diringkus anggot unit reskrim polsek setempat.

Dari tangannya, petugas amankan barang bukti berupa sebuah HP yang terdapat pesan singkat tombokan nomor togel dari beberapa penombok dan uang tombokan Rp 240 ribu.

barang bukti yang diamankan

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas membenarkan penangkapan tersangka judi togel tersebut. “Tersangka ditangkap sekitar pukul 14.15 di sebuah warung kopi Dusun/ Desa Mojowarno saat merekap tombokan dari HP,” jelas Yogas, Minggu (26/1/2020).

Awalnya, diperoleh informasi dari masyarakat yang resah soal aksi tersangka. Pasalnya, tersangka kerapkali layani titipan tombokan judi togel. “Modusnya, penombok kirim pesan singkat melalui HP nomor tombokan beserta nominal uangnya,” kata Yogas.

Dari info tersebut, petugas lakukan penyelidikan selama beberapa hari. Benar saja, ketika diintai tersangka tengah sibuk merekap tombokan. Tak sia-siakan kesempatan, petugas langsung menyergapnya.

Sontak, tersangka tak bisa berkutik. Dengan barang bukti ada di tangan, dia hanya bisa pasrah diamankan petugas. Otomatis, tersangka langsung digelandang ke mapolsek guna penyidikan lebih lanjut. “Tersangka tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dan ditahan,” tandas Yogas. (arf)