Pojokkiri.com

3 DPO, 1 Diringkus Maling Specialis Mesin Desel di Persawahan

Pelaku pencuri mesin desel di Desa Sidorejo, Kecamatan Deket diapit petugas Reskrim Polsek Deket. ( Foto Zainul Lutfi)

BB, mesin desel curian yang diamankan di Mapolsek Deket. ( Foto Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com – Maling desel yang menjadi momok para petani di wilayah Kabupaten Lamongan diringkus anggota Reskrim Polsek Deket, Rabu (23/11/2022) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Maling desel itu adalah AR (25) warga Desa Wajik, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Kronologis pengungkapan pencurian mesin desel ini bermula adanya laporan dari Kepala Desa Sidorejo, kepada petugas Polsek Deket

Dalam laporan itu, Kades Sidorejo yang bernama Saptaya Duta Nugraha, melaporkan di wilayahnya ada tiga unit mesin desel milik warganya yang hilang saat digunakan untuk memompa air di areal persawahanya masing-masing.

Mendapat laporan itu, petugas Polsek Deket kemudian melakukan penyelidikan. Dari pencarian keberadan tersangka, polisi mendapatkan informasi tersangka AR menjual menjual barang hasil curiannya melalui media sosial Facebook

Setelah barang hasil curian diunggah tersangka, lalu petugas berpura pura membeli dan setelah bertemu langsung menangkap tersangka AR.

Dalam pengakuan AR pada petugas Polsek Deket, dia melakukan pencurian mesin desel tersebut bersama CE (21), APG (18) dan RYN (20) warga Kaliotik belum tertangkap.

Kapolsek Deket AKP Sri Iswati, SM mengatakan, keempat komplotan ini telah mencuri di 3 TKP berbeda di wilayah hukumnya. Mereka tercatat mencuri 1 TKP di Kecamatan Deket, 1 TKP di Kecamatan Pucuk dan 1 TKP di wilayah Bunder, Gresik.

” Modus komplotan ini mencuri mesin desel pompa air di sawah dan pemukiman penduduk yang di tinggal pemiliknya, ” kata AKP Sri Iswati, SM kepada Pojok Kiri di Kantornya, Rabu (23/11/2022).

AKP Sri Iswati menuturkan, kedua pelaku diringkus, Rabu (23/11) dini hari di rumahnya masing masing. Pihaknya menyita barang bukti berupa 3 buah mesin desel (TKP Sidorejo-Deket). Serta satu buah handphone.

” Untuk ketiga pelaku masing masing CE, APG dan RYN, warga Kaliotik belum tertangkap. Ketiganya sudah kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Deket, ” pungkas AKP Sri Iswati. (lut)