Pojokkiri.com

Kasus Truk Muatan KM Dharma Kartika 2 Terbakar, KSOP : Masih Menunggu Hasil Labfor Polda Jatim

Dump Truk Fuso profit calon muatan KM Dharma Kartika 2 yang terbakar di Gate Timbangan Pelabuhan Tanjung Perak, Jum’at (24/5/2024) malam.

Surabaya, Pojok Kiri-Kapal KM Dharma Kartika 2 dengan jadwal pelayaran dari pelabuhan Tanjung Perak. Surabaya menuju pelabuhan Banjarmasih, Banjarmasin Kalimantan Selatan dapat berlayar dengan selamat. Pasalnya, salah satu calon muatan Dump Truk profit yang sengaja dimuati paket oleh ekspedisi WK terbakar saat hendak masuk Gate Timbangan Pelabuhan Tanjung Perak, Jum’at (24/5/2024) malam, dan akhirnya bisa dipadamkan keesokan harinya yang hingga kini masih nongkrong menutupi gate dengan police line.

Atas kejadian terbakarnya truk calon muatan yang sudah terdaftar dalam list pemuatan kapal Roll On-Roll Off (RORO) KM Dharma Kartika 2 milik perusahaan pelayaran PT Dharma Lautan Utama (DLU) itu menjadi catatan penting bagi pihak KSOP Utama Tanjung Perak bahwa diluaran masih banyak ekspedisi diduga yang bermain-main dengan muatan barang-barang berbahaya yang mudah terbakar, dan tidak dilaporkan sebagaimana mestinya pada petugas.

Pengakuan dari salah satu petugas lapangan PT DLU saat ditanya terkait kebakaran truk yang terbakar adalah calon muatan KM Dharma Kartika 2, dia hanya menjawab ‘Blai Slamet’ yang merupakan ungkapan Jawa Timuran atas terhindarnya dari musibah yang dapat membahayakan kapal dan seisinya bila hal itu terjadi jika truk profit tersebut sempat termuat.
“Blai Slamet mas, alhamdulillah kejadian itu masih di darat. Padahal truk itu ditunggu-tunggu soalnya muatan terakhir kapal,” ucap laki-lki yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak melalui Bidang Pengamanan dan Patroli (P2), Saifullah selaku penyidik Barang Berbahaya mengatakan, kejadian itu belum bisa dirumuskan penyebab dari terbakarnya truk adalah barang berbahaya, karena masih menunggu hasil Labfor Polda Jatim yang dihandle oleh Polres Tanjung Perak.

“Masih ditangani polres pelabuhan yang dibantu labfor polda jatim,” ujarnya saat dihubung via hand phone, (Rabu/5/2024).

Saat kejadian, truk tersebut masih di luar gate pelabuhan Tanjung Perak sehingga secara tupoksi aksi KSOP terbatas. Saiful menegaskan bahwa KSOP hanya memastikan kapal laik laut, space muatan ada, dan bila itu barang berbahaya dilaporkan yang mana akan ada perlakuan khusus diatas kapal.

“Kita hanya menghendel barang berbahaya dan barang khusus. Faktanya itu kan terjadi kebakaran, potensi bisa aja di bakar. Belum tentu di dalamnya situ ada barang berbahaya, ini yang masih di dalami oleh kepolisian,” tandasnya. “Persaingan bisnis kan bisa saja terjadi ada kesengajaan dibakar, ” imbuhnya.

Dengan adanya peristiwa ini, Saiful menegaskan bahwa hal ini sudah merupakan suatu warning atau peringatan dan menjadi bahan evaluasi untuk disampaikan ke pimpinan. “Kita akan menganalisa agar tidak terjadi di wilayah kerja kita, terutama diatas kapal. Baik itu kapal RORO maupun kapal kontainer atau cargo,” katanya.

Namun, terkait boleh tidaknya truk profit dimuati, Saiful menegaskan bahwa itu bukan ranah dari KSOP tapi menjadi tupoksi lain yang sudah ada dalam aturan lalu lintas. “Itu bukan di ranah kami, ada di undang-undang lalu lintas,” pungkasnya. (Rud/Gat)