Pojokkiri.com

4 Bandit Curanmor Dibekuk, 1 Diantaranya Gasak Motor di Parkiran Pitrat Nikimaru

Kapolsek saat melaksanakan pres rilis di Mapolsek Simokerto (Sam/pojokkiri)

Surabaya Pojokkiri.comDalam upaya memberantas kejahatan curanmor yang telah menjadi perhatian masyarakat, Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya merilis hasil operasi yang digelar selama 20 hari terakhir, sejak instruksi dari Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Didik Triwahyudi, dengan didampingi Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap empat tersangka yang terlibat dalam berbagai aksi pencurian motor di wilayah Surabaya.

“Empat pelaku yang berhasil kita amankan pertama yakni Munip (30) Warga Dusun Totongan Komis, Kedungdung, Sampang, yang berdomisili di Gundi Gang II No. 57, Bubutan, Surabaya. Munip mengaku telah melakukan aksi pencurian di Jalan Sasak 216, Semampir, Surabaya dan Parkiran tempat pijat Nikimura, Pasar Besar, Surabaya, pada Senin (3/12/2024),” tutur Kompol Didik, pada Kamis (13/03/2025).

Kompol Didik menjelaskan pelaku Ahmad Hafid (32) Warga Sumbo, Surabaya, mereka mengaku melakukan aksi pencurian di Jalan Donokerto Gang 9, Kapasan, Simokerto, Surabaya, kemudian mereka juga mencuri di depan rumah wilayah Nyamplungan 9/35, Surabaya, pada Jumat (7/2/2025).

“Kemudian Fais Rachman (34) warga Bulak Banteng Wetan Sidotopo Wetan, Surabaya. Fais mengaku beraksi di Jalan Sasak 216, pada Sabtu, 1 Februari 2025, lalu pada Senin, 3 Desember 2024. Mereka melakukan aksinya lagi di parkiran tempat pijat Nikimura, Pasar Besar, Surabaya,” katanya.

Masih Kompol Didik Moch. Hadi Yulianto alias Ndoweh (22) Warga Jalan Granting Baru Gang 6 /25, Surabaya, yang melakukan aksi pada Senin, 30 Desember 2024 di Jalan Kalijudan Madya Gang 3 No. 17, Surabaya, Kamis, 14 November 2024 di Jalan Sidoyoso 9/18, Surabaya.

“Kemudian pada Jumat, 13 Desember 2024 di depan rumah kost Rungkut Harapan Blok B No. 16, Surabaya, pada Jumat, 1 November 2024 di Jalan Bulak Setro Utara No. 22, Surabaya dan Kamis, 24 November 2024 di Jalan Kedinding Lor, Kenjeran, Surabaya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut, tim Reskrim Polsek Simokerto awalnya melakukan penyelidikan intensif dan melacak jejak para pelaku. Dengan bukti rekaman CCTV serta keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap keempat tersangka di lokasi yang berbeda.

Kompol Didik mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan curanmor. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan memperkuat sinergi dengan warga untuk mencegah terjadinya aksi serupa di masa mendatang,” pungkasnya (Sam).

Berita Terkait

Komplotan Begal dan Curanmor Mewek Saat Dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Simokerto

Lia istifhama Mengapresiasi SMP Khadijah Surabaya Gelar Edu Journey ke Malaysia–Singapura

Praperadilan Teguh Suharto Utomo Ditolak Hakim