
Surabaya Pojokkiri.com – Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Dr. Syofyan Hadi, SH., MH., menekankan pentingnya pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) secara optimal sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.
Dalam workshop bertema “Membaca Potensi Aset Pemerintah Kota Surabaya untuk Optimalisasi PAD”, Syofyan menyoroti masih banyak kendala dalam pemanfaatan aset daerah, mulai dari status hukum hingga tata kelola yang belum efektif.
“Hasil pemanfaatan BMD saat ini juga belum maksimal memberikan kontribusi bagi PAD Kota Surabaya,” ungkapnya.
Permasalahan Aset Daerah: Dari Sertifikasi hingga Sengketa
Syofyan menjelaskan, sejumlah persoalan masih menghambat optimalisasi BMD, di antaranya aset yang belum tersertifikasi, masih berstatus sengketa, hingga dikuasai pihak lain. Padahal, secara regulasi, pemanfaatan BMD sudah diatur dalam PP No. 27 Tahun 2014 jo PP No. 28 Tahun 2020, Permendagri No. 19 Tahun 2016, dan Perda Kota Surabaya No. 1 Tahun 2020.
“Ada lima model pemanfaatan BMD, yaitu sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, Bangun Guna Serah/Bangun Serah Guna, serta kerja sama penyediaan infrastruktur,” jelasnya.
Menurutnya, peluang besar bisa terbuka jika model-model tersebut dikelola dengan prinsip good asset management yang menekankan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
Roadmap dan Kelembagaan Aset Jadi Kebutuhan Mendesak
Syofyan menegaskan bahwa Pemkot Surabaya perlu menyusun roadmap pemanfaatan aset yang jelas, sekaligus memperkuat kelembagaan pengelola aset. Salah satu langkah yang bisa ditiru adalah pembentukan unit khusus seperti Jakarta Asset Management Centre (JAMC) di DKI Jakarta.
“BPKAD Surabaya bisa diperkuat melalui unit semacam itu, sehingga fokus dalam mengelola aset secara profesional,” tambahnya.
Ia juga mendorong agar pemanfaatan aset daerah dilakukan secara kreatif, misalnya melalui program padat karya atau creative hub yang tidak hanya mendukung kesejahteraan masyarakat, tetapi juga meningkatkan PAD secara berkelanjutan.
Teknologi Digital Jadi Masa Depan Pengelolaan Aset
Syofyan menilai bahwa pemanfaatan teknologi informasi menjadi faktor penting dalam tata kelola aset. Ia mencontohkan sistem digital AJAKIN di Jakarta, yang memberikan kemudahan layanan pemanfaatan aset bagi mitra pemerintah.
“Dengan penyelesaian masalah sertifikasi, penguatan regulasi yang sederhana, dan penggunaan platform digital, Surabaya bisa menjadikan aset daerah bukan sekadar catatan inventaris, tetapi sumber daya strategis yang memberi manfaat ekonomi dan sosial,” pungkasnya (Sam/Ron).

