Pojokkiri.com

Polres Lamongan Catat 811 Pelanggaran ETLE Selama Operasi Zebra Semeru 2025

 

Petugas Satlantas Polres Lamongan mengunakan alat ETLE melakukan patroli mobile di jalan raya Lamongan.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Polres Lamongan terus mengintensifkan penegakan disiplin berlalu lintas melalui pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025. Dalam satu minggu pelaksanaan, mulai 17 hingga 22 November 2025, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan menemukan ratusan pelanggaran yang terekam sistem hingga teguran langsung kepada pengendara.

Kasatlantas Polres Lamongan AKP I Made Jata Wiranegara, S.I.K., M.Si. melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan bahwa selama periode tersebut, total 811 pelanggaran lalu lintas telah terekam dan dikirimkan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.

“Dari hasil monitoring, total 811 pelanggaran telah terekam dan terkirim kepada para pelanggar melalui ETLE, baik statis maupun mobile,” ujarnya.

Rincian Pelanggaran ETLE

ETLE Statis:

Menerobos lampu merah: 455 pelanggaran

Pelanggaran marka/U-Turn: 5 pelanggaran

Tidak menggunakan sabuk keselamatan (seatbelt): 179 pelanggaran

ETLE Mobile:

Tidak menggunakan helm: 172 pelanggaran

Selain melalui ETLE, polisi juga melakukan edukasi dan pembinaan secara humanis kepada para pengendara. Selama operasi berlangsung, tercatat 9.270 teguran langsung diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan maupun berpotensi membahayakan keselamatan.

Ipda Hamzaid menegaskan bahwa Operasi Zebra Semeru 2025 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pembentukan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga mengedepankan edukasi untuk menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya tertib lalu lintas di wilayah Lamongan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan disiplin dalam berkendara.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Patuhi aturan yang ada, gunakan helm, pastikan sabuk keselamatan terpasang, dan hindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya.

Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Lamongan berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan jalan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Lamongan.(lut)