
Lamongan, Pojok Kiri.com-Kepedulian kembali ditunjukkan jajaran Polsek Lamongan Kota dalam membantu warga yang membutuhkan pertolongan. Seorang nenek bernama Ayu Minarti (75) asal Garut, Provinsi Jawa Barat, mendatangi Mapolsek Lamongan Kota pada Selasa pagi (10/2/2026) untuk meminta bantuan agar dapat bertemu dengan Bapak Purnomo, pimpinan Yayasan Berkas Bersinar Abadi.
Kedatangan nenek Ayu diantar oleh seorang sopir berinisial JA (59) sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan satu unit mobil. Kepada petugas, JA menjelaskan bahwa sebelumnya nenek Ayu ditemukan warga dalam kondisi terlantar di wilayah Cikampek, Jawa Barat.
Saat ditanya warga, nenek Ayu mengungkapkan keinginannya pergi ke Lamongan untuk bertemu dengan Bapak Purnomo. Karena merasa iba, warga kemudian meminta bantuan JA yang kebetulan hendak menuju Surabaya untuk mengantarkan nenek tersebut ke Lamongan.
Setibanya di Lamongan, JA mengaku tidak mengetahui alamat pasti yang dituju. Ia pun berinisiatif membawa nenek Ayu ke Polsek Lamongan Kota agar mendapatkan bantuan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol M. Fadelan, S.H., M.M. bersama anggota menerima kedatangan nenek Ayu dengan hangat. Petugas mendengarkan keluh kesah serta maksud kedatangannya, kemudian berupaya membantu mewujudkan keinginannya.
Selanjutnya, Kapolsek bersama anggota mengantarkan nenek Ayu ke kediaman Bapak Purnomo, pimpinan Yayasan Berkas Bersinar Abadi yang beralamat di Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.
Berkat pendampingan dan kepedulian anggota Polsek Lamongan Kota, nenek Ayu akhirnya dapat bertemu langsung dengan Bapak Purnomo sesuai harapannya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, serta penuh nuansa kemanusiaan.
Di tempat terpisah, Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd mengimbau masyarakat agar tidak ragu meminta bantuan kepada pihak kepolisian melalui layanan call center 110, khususnya apabila menemukan warga yang membutuhkan pertolongan, terutama kelompok rentan seperti lansia.
“Kepolisian hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan pelindung masyarakat dalam situasi kemanusiaan,” ujarnya.(lut)
Editor: Zainul Lutfi
Sumber: WWW.POJOK KIRI.COM DAN KORAN HARIAN PAGI POJOK KIRI

