Pojokkiri.com

Di KK26 Olean, Tenaga Ahli Menteri Sebut TPP Adalah Mata-Telinga Kemendes

Foto : Rakorkab TPP di KK26 Desa Olean, Situbondo, Jawa Timur

Situbondo,pojokkiri.com
Tim Pendamping Profesional (TPP) se-Kabupaten Situbondo, menggelar Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorkab) bersama Tenaga Ahli (TA) Menteri Desa Pembangunan dan Daerah Tertinggal di Kawasan Ekowisata Kampung KK26 Desa Olean, Kecamatan Situbondo/kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Jumat (10/7/2026).

M Arif An, Tenaga Ahli Menteri PDT ini hadir bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Situbondo, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) se- wilayah Kabupaten Situbondo, serta Kepala Desa Olean, Ansori sebagai tuan rumah pada acara tersebut.

“Iya mas saya hadir dalam acara Rakorkab bersama Tim Pendamping Profesional (TPP) se- Kabupaten Situbondo, juga hadir bersama Tenaga Ahli (TA) Menteri PDT.  Acara ini bertempat di KK26, kawasan ekowisata unik di Desa Olean, yang menjadi saksi pentingnya arah baru pembangunan desa. Kegiatan ini berjalan dengan lancar mas, “kata Kades Ansori.

Kades Ansori, juga memperkenalkan keunikan KK26 di acara penting tersebut. KK26, menurutnya bukan sekadar tempat wisata, melainkan ruang interaksi sosial seperti sekolah alam dan pusat diskusi warga.

“Kampung ini memiliki aturan adat yang unik, jumlah warganya tidak boleh lebih dari 26 Kepala Keluarga (KK), baik ada yang datang maupun pergi. Jika lebih dari itu, hukum alam yang berbicara, “terangnya.

Ia, juga memaparkan kalender pelestarian budaya desa, mulai dari peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember untuk mendidik karakter anak, Festival Tajin Sora, hingga ragam acara budaya.

“Di bulan ini , kami juga bersiap melaksanakan agenda rutin Kirab Pusaka Trisula Jamara bersama masyarakat, ” imbuhnya.

Koorkab Kabupaten Situbondo, Mahrus Nadori, dalam sambutannya meminta arahan strategis dari pusat. Menurutnya, saat ini desa sedang memasuki masa perencanaan, informasi terkait prioritas program pemerintah pusat, implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga skema penganggaran terbaru sangat dibutuhkan sebagai pedoman pendampingan ke depan.

Selain itu, M.Arif An, TA Menteri Desa Pembangunan dan Daerah Tertinggal, berpesan terkait posisi strategis pendamping desa. Menekankan bahwa TPP adalah ujung tombak sekaligus mata dan telinga Kementerian Desa di lapangan, karenanya kinerka TPP harus terus ditingkatkan.

“TPP adalah penggerak desa yang semangatnya harus terus di-refresh.Satu hal yang wajib dipegang, TPP harus tegak lurus ke Merah Putih, “tegasnya.

Sementara itu, Arif An juga memberikan semangat pesan kepada TPP untuk terus berkolaborasi. Sebab, menurut dia Kementerian Desa telah menandatangani MoU dengan 38 Kementerian dan Lembaga Negara.

“Utamakan kolaborasi, setiap kegiatan desa harus bisa dikerjasamakan lintas kementerian. Harus pandai menerjemahkan MoU ke tingkat desa,” pungkasnya. (Fw/Inul).