
Lamongan, Pojokkiri.com-Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Brondong, Polres Lamongan, berhasil melakukan pengejaran dan penghadangan terhadap komplotan pelaku pencurian spesialis supermarket yang beraksi di wilayah hukum Polres Tuban. Penangkapan tersebut terjadi di pertigaan Gang 5, Kelurahan Brondong, Kabupaten Lamongan, pada Jumat (10/07/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Brondong, Iptu Ahmad Zainudin, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula saat anggota polsek sedang melaksanakan patroli rutin di Desa Lohgung. Saat patroli berlangsung, petugas menerima informasi dari warga mengenai adanya pelaku pencurian supermarket di wilayah Tuban yang melarikan diri ke arah timur melintasi wilayah Brondong.
Merespons cepat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Brondong Bripka Dadang bersama anggota jaga langsung melakukan pengejaran dan memasang barikade penghadangan. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan berhasil diamankannya para pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan berarti.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan tiga orang pelaku yang seluruhnya merupakan warga luar daerah, antara lain AFW (31), laki-laki, warga Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Haz (22), laki-laki, warga Jalan Dapukan Bendungan, Surabaya dan RNO (27), perempuan, warga Desa Suketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo,”tandas Iptu Ahmad Zainudin, kepada Wartawan Pojok Kiri, Sabtu (11/7).

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan dan sarana yang digunakan pelaku, meliputi 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna silver metalik dengan nomor polisi L-1440-CBD.
Kemudian sejumlah barang penjarahan seperti susu bayi, cokelat, deterjen, minyak telon, sabun merk Khaf, produk Makarizo, tas ransel, serta unit ponsel (HP) milik pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi awal di Mapolsek Brondong, para pelaku mengakui telah melancarkan aksi pencurian di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang seluruhnya berada di wilayah Kabupaten Tuban.

“Kelima lokasi tersebut meliputi Citymall, Indomaret, Samudra Mart, sebuah supermarket biasa, dan Toserba Gesikharjo Palang. Komplotan ini juga memastikan belum pernah melakukan aksi serupa di wilayah hukum Kabupaten Lamongan,”pungkas Iptu Ahmad Zainudin.(lut)
Editor: Zainul Lutfi

