
Lamongan, Pojokkiri.com-Teka-teki penemuan jasad membusuk yang sempat menggegerkan warga Desa Plosowahyu, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, pada Jumat (10/7/2026) malam akhirnya terungkap. Korban dipastikan meninggal murni akibat penyakit yang dideritanya.
Identitas korban dikonfirmasi langsung oleh Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Beni Ulang, saat diwawancarai oleh wartawan Pojok Kiri di sela-sela kegiatan Funbike HUT Bhayangkara ke-80 di Alun-Alun Lamongan, Sabtu (11/7/2026) pagi.
“Jasad yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumah di Desa Plosowahyu tersebut bernama Habib, berusia 50 tahun,” ujar Kompol Beni Ulang memberikan keterangan resmi.
Peristiwa memilukan ini bermula dari kecurigaan warga setempat yang mencium aroma busuk menyengat dari arah rumah korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria paruh baya tersebut diketahui sudah tidak keluar rumah selama empat hari berturut-turut.
Merasa ada yang tidak beres, tetangga sekitar memutuskan untuk mengecek langsung ke dalam rumah. Alangkah terkejutnya mereka saat memeriksa bagian kamar dan mendapati korban sudah dalam kondisi terbujur kaku tak bernyawa. Penemuan tersebut langsung dilaporkan kepada perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polsek Lamongan Kota.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kejadian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Dr. Soegiri Lamongan menggunakan ambulans guna menjalani proses Visum et Repertum (VeR).
Kompol Beni Ulang menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh tim dokter RSUD Dr. Soegiri, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
“Dari hasil visum pihak rumah sakit, korban dinyatakan murni meninggal dunia karena sakit,” tegasnya.
Kapolsek menambahkan, selama ini korban diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut karena sedang dalam proses perceraian dengan sang istri. Sementara itu, anak dan mantan istrinya kini sudah menetap di wilayah Kabupaten Gresik.
Pihak keluarga menyatakan telah ikhlas menerima kepergian korban sebagai musibah takdir. Mereka juga secara resmi menolak untuk dilakukan otopsi lebih lanjut, yang diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan di atas materai. (lut)
Editor: Zainul Lutfi

