Pojokkiri.com

Harta Ludes Diporoti Selingkuhan, Wanita STW Lapor ke Mapolres Lamongan

 

SW saat melapor ke Mapolres Lamongan.(Foto: Zainul Lutfi for Pojok Kiri)

Lamongan, Pojokkiri.com-Seorang wanita paruh baya berinisial SW (49), warga salah satu desa di Kecamatan Lamongan Kota, mendatangi Mapolres Lamongan pada Rabu (7/10) pagi. Kedatangannya tersebut bertujuan untuk melaporkan selingkuhannya, M (55), yang diduga telah menguras habis harta bendanya selama menjalin hubungan terlarang.

Di hadapan Wartawan POJOK KIRI, SW menceritakan kisah pilunya dengan mata berkaca-kaca. Hubungan gelap antara dirinya dan M ternyata sudah berlangsung cukup lama.

“Hubungan terlarang dengan M sudah saya jalani mulai awal tahun 2022,” ungkap SW kepada Wartawan POJOK KIRI dengan nada sedih.

Selama menjalin hubungan tersebut, M terus-menerus memanfaatkan SW secara finansial. Tak tanggung-tanggung, seluruh harta benda milik SW ludes tak tersisa akibat ulah selingkuhannya itu.

“Total ada Rp100 juta uang saya yang sudah dibawa M. Ini termasuk rumah yang sudah dijual hanya untuk menghidupi M,” tambah SW.

SW baru menyadari dirinya dimanipulasi setelah seluruh asetnya habis. Karena sudah tidak sanggup menahan penderitaan batin, SW akhirnya memberanikan diri untuk jujur dan menceritakan perselingkuhan tersebut kepada sang suami secara langsung.

Mendengar pengakuan mengejutkan itu, sang suami menunjukkan reaksi yang luar biasa. Ia tidak menyikapi cerita tersebut dengan kemarahan, melainkan memberikan nasihat bijak agar istrinya tidak mengulangi kesalahan fatal itu lagi.

“Oleh suami, saya justru disuruh melaporkan kejadian ini ke Polres Lamongan terkait harta benda saya yang sudah diporoti oleh M,” lanjut SW.

Melalui laporan resmi ini, SW berharap pihak kepolisian dapat membantunya agar M bersedia mengembalikan seluruh harta yang telah diambil.

“Nanti apabila M tidak mau mengembalikan harta benda saya, saya berharap M diproses secara hukum saja,” tegas SW sebelum memasuki ruangan Unit 1 Pidana Umum (Pidum) Polres Lamongan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.(lut)

Editor: Zainul Lutfi