Pojokkiri.com

Ajak Pacar Nyuri HP, Dua Sejoli Batal Nikah

Surabaya, Pojok Kiri
Berdalih ingin memberikan kado terindah sebelum menikah, Dimas Pratama (21), warga Mojorejo, Bojonegoro nekat mencuri HP di sebuah rumah makan Richeese, Jalan Adityawarman Surabaya. Ironisnya, ia juga mengajak kekasihnya Siti Anisa (22), warga Jalan Wonorejo Gang III Surabaya untuk melakukan tindakan kejahatan tersebut.

Alhasil, pasangan kekasih ini harus menunda perniakahanya lantaran berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Wonokromo. Mendekamnya para pelaku ini dalam penjara setelah keduanya diketahui mencuri Handphone (HP) milik orang lain yang ketinggalan di rumah makan.

Wakapolsek Wonokromo, AKP Arif Suharto mengatakan, kedua pasangan kekasih ini sengaja mengambil HP merk Samsung Note 9 milik orang yang tertinggal di kursi makan. Begitu korban melaporkan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya mengarah kepada sepasang kekasih ini.

“Dari rekaman CCTV diketahui, pelaku Dimas yang mengambil HP, sedangkan Siti Anisa menghalangi kamera CCTV,” sebut Arif, Rabu (25/9/2019).

Dari rekaman tersebut, lanjut Arief, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga keduanya berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Wonokromo.

“Setelah mengantongi identitas pelaku, kami berhasil menangkap kedua pelaku tersebut,” tambah Arief.

Kepada petugas, Dimas mengaku baru pertama kali ini melakukan pencurian. Ia juga mengaku rencananya handphone tersebut akan diberikan ke sang pacar.

“Buat kado, karena saya sebentar lagi mau menikah,” aku Dimas.

Akibat perbuatannya, kini pasangan kekasih yang sama-sama bertato di tangan ini mendekam dalam penjara Polsek Wonokromo karena melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(jem)

Berita Terkait

Rampas HP dan Aniaya Korban, Tiga Pemuda Jombang Dibekuk Polisi

Petugas Dispendukcapil Pemkot Surabaya Ditangkap Polisi

Curi 1.266 Kg Slime Milik PT. Smelting, Sub Kontraktor Divonis 6 Bulan Penjara