Pojokkiri.com

Aksi Pencurian Motor di Lamongan Gagal Total, Istri Pelaku Diamankan Polisi

 

Ny.S istri pelaku curanmor di halaman Kantor Dinas Pendidikan UPT Bluluk diintrogasi anggota Reskrim Polsek Bluluk.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di halaman Kantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Bluluk, yang berada di tanah Dusun Suren, Desa Bluluk, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, Kamis (18/12/2025) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Sepeda motor Honda Supra Fit milik korban, Ribut Agus Purwanto (45), warga Dusun Suren, Desa Bluluk, dilaporkan hilang saat diparkir di halaman kantor UPT Pendidikan.

Kapolsek Bluluk Iptu Sukardi menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui oleh saksi yang melihat dua orang, laki-laki dan perempuan, dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

“Setelah diamati beberapa saat, saksi mengetahui bahwa kedua orang tersebut melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” ujar Iptu Sukardi saat dikonfirmasi Wartawan Pojok Kiri via telepon seluler, Selasa (23/12/2025) pagi.

Mengetahui kejadian tersebut, saksi bersama warga melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri ke arah utara menuju Kecamatan Modo. Saat pengejaran berlangsung, pelaku perempuan sempat menghalangi saksi, sementara pelaku laki-laki membawa kabur sepeda motor hasil curian.

Berkat bantuan masyarakat dan anggota Polsek Bluluk, satu orang pelaku perempuan berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Modo dan dibawa ke Mapolsek Bluluk untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, pelaku perempuan diketahui berinisial Ny.S (39), warga Dusun Cerme, Desa Cerme, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Ia mengakui melakukan pencurian sepeda motor bersama suaminya yang bernama M.

“Pelaku laki-laki atas nama M berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor curian dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,” tambah Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 3 juta. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa fotokopi STNK dan BPKB sepeda motor milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku.

Polsek Bluluk mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah tindak kejahatan.(lut)