Pojokkiri.com

ASN di Cakup Terlibat Pesta Gay, Ning Lia Minta Pemerintah Tegas Jaga Etika dan Marwah ASN

Anggota DPD RI, Lia Istifhama

Surabaya Pojokkiri.com – Kota Surabaya kembali diguncang kabar mengejutkan. Sebanyak 34 pria diamankan dalam penggerebekan pesta sesama jenis yang digelar di sebuah hotel kawasan kota. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keterlibatan ASN dalam peristiwa ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai bahwa tindakan tersebut bukan hanya melanggar norma sosial, tetapi juga mencederai citra dan marwah ASN sebagai abdi negara yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Menanggapi kasus tersebut, Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menyuarakan keprihatinan mendalam dan mendesak pemerintah agar segera merumuskan aturan tegas terkait perilaku ASN, terutama yang berkaitan dengan orientasi seksual menyimpang.

“Peristiwa di Surabaya ini adalah alarm moral yang tak boleh diabaikan. ASN adalah representasi negara dan seharusnya menjadi panutan dalam perilaku, etika, dan integritas. Negara perlu hadir dengan regulasi yang jelas dan tegas, agar tak ada celah hukum yang dimanfaatkan,” tegas Lia Istifhama, Selasa (20/10/2025).

Menurut perempuan yang akrab disapa Ning Lia ini, orientasi seksual memang merupakan ranah pribadi, namun ketika diwujudkan dalam tindakan yang melanggar etika dan norma sosial, apalagi hingga viral dan mencoreng nama baik ASN, maka negara memiliki tanggung jawab moral untuk bertindak.

Lebih jauh, Ning Lia menyoroti adanya perbedaan signifikan antara aturan etik ASN dan institusi lain seperti Polri dan TNI. Ia menilai, dalam dua lembaga tersebut, pelanggaran moral atau penyimpangan perilaku memiliki konsekuensi yang tegas.

“Banyak kasus di kepolisian dan militer yang langsung berujung pemecatan jika terbukti melanggar norma etika. Tapi untuk ASN, kasus serupa justru masih ditoleransi,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sanksi berat seperti pemecatan hanya bisa dijatuhkan atas pelanggaran tertentu seperti perselingkuhan, penyalahgunaan jabatan, atau tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Sedangkan orientasi seksual menyimpang belum diatur secara eksplisit dalam regulasi tersebut.

“Pemerintah perlu memperluas cakupan aturan disiplin ASN agar juga menyentuh aspek moral dan etika publik. Ini penting demi menjaga integritas lembaga pemerintahan dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya menegaskan.

Ning Lia yang juga dikenal sebagai putri dari ulama besar KH Maskur Hasyim, mengingatkan bahwa perilaku menyimpang kerap berakar dari kekosongan spiritual, trauma emosional, atau pencarian identitas diri yang keliru.

Ia mengimbau agar para ASN memperkuat fondasi moral dan spiritualitas, serta tidak segan mencari bantuan profesional jika merasa memiliki gejolak batin yang berpotensi menjerumuskan.

“Setiap individu bisa diuji dalam berbagai bentuk. Namun ketika ujian itu diwujudkan dalam tindakan yang bertentangan dengan norma agama dan budaya bangsa, maka harus ada kesadaran untuk berhenti dan memperbaiki diri,” imbaunya.

Dari sisi keagamaan, Ning Lia menegaskan bahwa seluruh agama mengajarkan kesucian diri dan larangan terhadap perbuatan keji. Ia berharap ASN mampu menjaga tanggung jawab moral sebagai abdi negara dan kepala keluarga.

“Fokuslah pada tugas dan pengabdian. Jangan biarkan urusan pribadi menghancurkan karier, martabat, dan tanggung jawab publik,” tutupnya.

Kasus pesta sesama jenis di Surabaya menjadi pengingat bahwa integritas ASN tidak hanya diukur dari kinerja, tetapi juga perilaku dan etika pribadi. Seruan Ning Lia mencerminkan keresahan publik dan kebutuhan mendesak untuk membangun sistem disiplin ASN yang berlandaskan moral, spiritual, dan Pancasila (sul)

Berita Terkait

Patroli Skala Besar Polres Tanjung Perak Sambil Berbagi Makanan Sahur

Dikendalikan dari Rumah Kontrakan Sawahpulo Sarang Sabu Digerebek Polisi

Terbongkar Jaringan Perdagangan Komodo dan Kus-Kus Bernilai Ratusan Juta Digulung Polda Jatim