Pojokkiri.com

Dengan Modus Test Drive, Calon Pembeli Bawa Kabur Motor Saat COD

Lamongan, Pojok Kiri.com- Nasib apes dialami, Andi Bangun Saputra (27) warga Dusun Sekaran RT 04 RW 05, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan. Motor yang ditawarkannya secara online dibawa kabur calon pembeli, usai pelaku meninggalkan seorang wanita sebagai jaminan.

Wanita itu diakui oleh pelaku sebagai pacar untuk meyakinkan korban agar meminjamkan motornya. Akibat kejadian ini korban menderita kerugian sekitar, dua puluh tujuh juta rupiah.

Kejadian ini bermula saat korban menawarkan motornya Honda CRF warna hitam strep merah Nopol S-5060-JAK melalui media sosial (medsos) Facebook. Saat itu, unggahan korban direspons pelaku.

“Setelah negosiasi melalui whatsapps (WA) disetujui harga Rp 27 juta. Lalu kami bersepakat untuk bertemu Pada 12 Maret 2023, di rumah korban di Dusun Sekaran, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio. Wanita yang diakui sebagai pacar itu juga diajak,” terang korban Andi Bangun Saputra.

Setelah tawar menawar dan harga sudah disepakati, pelaku meminta ijin untuk mencoba kendaraan tersebut.

Namun setelah ditunggu beberapa jam kemudian, pelaku yang membawa motornya tak kunjung kembali. Sedangkan wanita yang diakui jadi pacar untuk jaminan motor ia bawa, teryata wanita yang baru dia kenal di media sosial pertemanan michat.

Usai kejadian tersebut, Andi Bangun Saputra langsung melaporkan peristiwa penipuan yang menimpanya ke Mapolres Lamongan.

“Saya sudah buat laporan ke Polres Lamongan terkait saya kena tipu, mudah-mudahan pelakunya segera ketangkap,” kata Andi Bangun Saputra. (lut