Pojokkiri.com

Diduga Mark-up, Pengurukan Lapangan Ngantru Dilaporkan ke Polisi

Tulungagung, Pojok Kiri
Sejumlah warga Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru melaporkan oknum Pemerintahan Desa (Pemdes) ke pihak berwajib terkait pengurukan lapangan desa setempat. Pasalnya, pengurukan lapangan tersebut diduga ada kejanggalan anggaran, karena dinilai penganggarannya terlalu besar.

Pengurukan lapangan tersebut menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2018. Informasi yang diperoleh dari papan proyek tersebut bahwa untuk menguruk lapangan tersebut diperlukan anggaran mencapai Rp 500 juta.

NN, salah satu warga Ngantru yang melaporkan hal ini kepada polisi mengatakan, sejak awal perencanaan sudah ada indikasi mark-up dalam pengerjaan proyek tersebut, namun sempat dilakukan revisi hingga akhirnya diputuskan menggunakan angka Rp 500 juta untuk proses pengurukannya. Menurut NN, dengan luasan lapangan yang ada, alokasi anggaran Rp 300 juta saja sudah cukup.

“Kita dapat data satu rit truk tanah uruk itu harganya Rp 190 ribu, kalau dihitung dengan luas lapangan itu jadinya butuh 1.650 rit, kalau dikalikan jumlahnya 300an juta,” ungkap NN.

Sebelum melaporkan hal ini kepada polisi, pihaknya bersama warga sudah berupaya mendapatkan keterangan dari pihak pemerintah desa setempat, namun tidak ada transparansi dengan alasan penggunaan dana desa hanya bisa disampaikan kepada pihak yang berwenang.

Kini, pasca-pengurukan lapangan yang ada di sebelah utara Puskesmas Ngantru itu dibiarkan begitu saja tanpa ada pemadatan, sehingga alih fungsi yang awalnya digunakan untuk kegiatan olahraga tidak berjalan dengan baik. Lapangan yang telah diuruk tersebut hanya bisa digunakan untuk menggelar event-event atau kegiatan musiman.

“Kalau pemadatan ndak ada, makanya belum cocok kalau buat sepakbola, paling cocoknya masih untuk jualan kalau ada event,” terangnya.

NN menyebut, sejak bulan April tahun 2019 yang lalu pihaknya telah mengadukan hal ini kepada pihak kepolisian, informasi terbaru, polisi sudah bergerak untuk melanjutkan kasus ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi membenarkan aduan warga tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait pengurukan lapangan di Desa Ngantru.

“Masih kita Pulbaket kembali, karena untuk turun ke lapangan kita membutuhkan data juga,” ujar Hendi, Senin (30/9/19).

Ia berjanji akan menginformasikan setiap temuan atas kasus ini. Hingga saat ini belum ada saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Dirinya mengatakan masih banyak kasus yang harus diselesaikan.

“Untuk turun kelapangan masih kita siapkan administrasinya,” jelasnya.(yon/lf)

Berita Terkait

Pupuk Bersubsidi Untuk Wilayah Tanggunggunung Dihentikan, Bupati Tulungagung Surati Pemerintah

adminkiri01

Krisis Air, BPDB Tulungagung Tunggu Laporan untuk Droping Air

Bupati Tulungagung Resmi Buka Korpri Mart