Pojokkiri.com

Kurir Narkoba berhasil Diringkus saat Transaksi di Parkiran Apartemen Gunawangsa Tidar


Surabaya,pojokkiri.com – Satres Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil ringkus pengedar narkoba yang sering bertransaksi di parkiran Apartemen Gunawangsa Tidar. Budak narkoba yang bernama Anang Agus Priyanto (45), asal Jalan Balongsari Blok 2-D, Surabaya inipun tak berkutik diringkus sesaat setalah bertransaksi
Kasatres Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian mengatakan penangkapan pelaku berawal saat petugas mendapatkan informasi jika di parkiran Apartemen Gunawangsa Tidar Surabaya sering digunakan untuk transaksi narkoba.
Dari informasi itu, polisi melakukan pengintaian dilokasi pada Senin (30/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB. Ketika di area parkiran, polisi mendapati ada seorang pria yang gerak-geriknya dinilai mencurigakan. “Setelah kami dekati, pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun pelaku berhasil ditangkap,” kata Kasatres Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, Rabu (2/10/2010).

Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat mengelak, namun pelaku tak isa mengelak ketika petugas menemukan sabu seberat 0,66 gram pada saat di geledah. “Kami temukan sabu itu di saku jaket sebelah kanan,” tambah Memo.

Dari penangkapan tersebut, hingga kini polisi masih terus melakukan pengembangan hingga ke jaringan diatasnya. “Pelaku ini terindikasi sebagai perantara, bukan sekedar pemakai,” tambah Memo.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijebloskan kedalam sel tahanan Mapolrestabes Surabaya dan akan dijerat Pasal 114 (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Jem)

 

Berita Terkait

Asyik Pesta Sabu, Enam Penjaga Warkop Terciduk

Pengedar Asal Jojoran Terciduk, 17 Klip Sabu Diamankan

adminkiri01

Simpan Ganja 13 Kilo Dalam Kamar Kost, Ariyanto Terancam Hukuman Berat

adminkiri01