Pojokkiri.com

Hina Presiden Joko Widodo, Pria Ganteng ini Diduga Alami Gangguan Kejiwaan

SJ saat ditanyai Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Aryawiguna, S.I.K., M.H di depan Ruang Loby Polres Lamongan.(Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Lamongan digegerkan dengan video penghina Bapak Presiden Joko Widodo yang di posting oleh salah seorang warga di Kecamatan Sarirejo, Lamongan berinisial SJ di akun tiktok miliknya atas nama @woaini747.

Dalam 3 video yang berdurasi 15 detik dan 28 detik tersebut pelaku mengatai Jokowi dengan kalimat “Djancok” dan menantang untuk dilaporkan ke Polisi. Pelaku juga mengaku telah men DM Bapak Jokowi di Instagram.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Aryawiguna, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa dipastikan pelaku pengunggah video adalah pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

“Jadi setelah menerima informasi dari masyarakat perihal tentang adanya video yang mengandung konten penghinaan terhadap Kepala Negara yang dilakukan oleh saudara SJ dari Kecamatan Sarirejo, hari ini sudah kita amankan dan sudah dipastikan bahwa pelaku adalah penderita ODGJ.” Jelasnya.

“ Setelah kita dalami dan kita lakukan penyelidikan yang bersangkutan kita amankan serta kita mintai keterangan, ternyata yang bersangkutan sempat dilakukan perawatan dengan indikasi gangguan Jiwa.” Lanjutnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi termasuk SJ sendiri, ternyata memang masih dalam perawatan kebetulan di Polres Lamongan ada sosok figure Polisi yang bisa melakukan penanganan terhadap ODGJ yaitu AIPDA Purnomo akan melakukan perawatan lebih lanjut.

“ Nanti kita juga berkoordinasi dengan medis dengan cacatan riwayat pemeriksaannya , Tindak lanjutnya Polisi akan membantu merawat saudara SJ, terkait hukuman terhadap yang bersangkutan sementara karena memang kita menemukan fakta bahwa saudara SJ ini punya riwayat pemeriksaan indikasi ODGJ maka dari itu sementara penyelidikan kita hentikan” tutupnya.(lut)