Pojokkiri.com

Juri O2SN Tak Adil, Pelatih Kirim Surat ke Bupati

Foto : Atlet Cabor Pencak Silat Tingkat Pelajar SMP/MTS/Sederajat di O2SN Kabupaten Situbondo, Jawa Timur

Situbondo,pojokkiri.com
Mahfud, salah satu pelatih cabang olahraga pencak silat di kota santri, resmi mengirim surat keberatan kepada Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Dinas Pendidikan setempat terkait penilaian di Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Situbondo 2025.

Ia, mengaku surat yang dikirimkan itu adalah permohonan investigasi teknis dan etik atas penilaian final cabang seni tunggal putri O2SN pencak silat, yang dinilai tidak dilakukan secara adil oleh dewan juri dalam pertandingan tersebut.

” Pertama-tama, hari ini kami secara resmi telah mengirim surat permohonan investigasi teknis dan etik atas penilaian. Surat ini kami tujukan kepada Bapak Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo, ” katanya. Selasa, 24/6/2025)

Hal itu dilakukan, menurut pria yang juga sebagai advokat ini adalah dalam rangka menanamkan nilai kejujuran, sportivitas dalam setiap kompetisi.

“Langkah ini kami tempuh bukan karena ambisi terhadap medali atau gelar juara. Kami hadir di ajang ini dengan satu semangat, menanamkan nilai-nilai sportivitas, kejujuran, dan integritas kepada anak didik kami, karena kami percaya pendidikan karakter harus menjadi fondasi dari setiap kompetisi, ” terangnya.

Selain itu, ia menceritakan saat menyaksikan pertandingan final 02SN terlihat adanya kecacatan etika dan kejanggalan teknis yang tidak bisa didiamkan.

“Atlet kami ANR, tampil prima tanpa pelanggaran teknis maupun non-teknis. Sementara lawannya, mengalami insiden udeng (ikat kepala) yang seharusnya dikenakan dengan rapi, terlepas dan menggantung di leher. Menurut aturan IPSI, itu adalah pelanggaran ringan yang wajib dikenai pengurangan nilai sebesar 0,50 poin karena mengganggu estetika dan kelengkapan kostum. Anehnya, pengurangan nilai tersebut tidak diberlakukan. Bahkan, atlet tersebut justru ditetapkan sebagai juara pertama, ” jelasnya.

” Lebih mengejutkan lagi, kami menerima informasi yang sangat serius salah satu juri berinisial D, adalah pelatih dari atlet yang dimenangkan. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi menyangkut integritas, netralitas, dan potensi konflik kepentingan yang nyata, ” ucap Mahfud.

Sebagai pelatih, ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan permasalahan yang telah terjadi, itu dilakukan bukan untuk mencari pembenaran atas kekalahan yang dialami anak didiknya yakni ANR. Tapi, berjuang demi menegakkan keadilan dan kebenaran.

Bila ketidakadilan dibiarkan, menurutnya generasi penerus bangsa akan tumbuh dalam sistem yang mereka anggap tak bisa dipercaya.

Sementara itu, Mahfud menyatakan kepercayaannya terhadap pemerintah daerah. Melalui Mas Bupati Rio dan Dispedikbud Kabupaten Situbondo, akan menyikapi permasalahan serius ini dengan obyektif dan keberanian moral, demi menjaga marwah O2SN dan masa depan pembinaan atlet muda di kota Santri.

Ia, juga menilai keputusan juri dalam setiap pertandingan memang sah dan bersifat final secara teknis. Namun, sah tidak selalu benar dan hukum memang penting tetapi di atas hukum ada etika kejujuran dan moralitas. Tanpa itu, finalitas hanya akan menjadi legalisasi atas ketidakadilan.

“Dan apabila tagline” Situbondo Naik Kelas “ingin benar-benar hidup dan bermakna, maka keberpihakan pada kejujuran, netralitas, dan keberanian membela yang benar meskipun tidak populer, dan meskipun kami memperjuangkan sendiri harus menjadi standar moral kita bersama, ” pungkasnya.

Diketahui Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Kabupaten Situbondo 2025, kemarin pada hari Kamis, (19/6) diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan setempat di SMP 5 Situbondo, Jawa Timur yang diikuti oleh pelajar SMP/MTS/Sederajat.

Cabang olahraga yang diperlombakan adalah, pencak silat, karate dan cabor bulu tangkis. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari penyelenggara O2SN terkait adanya permasalahan tersebut. (Bersambung/Inul)