
Situbondo,pojokkiri.com
Lembaga Bantuan Hukum Mitra Santri ancam pidanakan kepala desa dan lurah di Kota Santri bila menyalahgunakan mobil ambulans milik pemerintah daerah, Kamis, (27/11/2025).
Pasalnya, mobil ambulans yang direalisasikan kepada 132 desa dan 4 kelurahan oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat bukan untuk kepentingan lurah dan kepala desa.
“Kami ingatkan para kepala desa bahwa mobil ambulans ini bukan miliknya, tapi milik pemerintah daerah. Penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan masuk dalam ranah tindak pidana, dan jika disalahgunakan itu masuk tindak pidana korupsi jabatan, bisa kami laporkan, ” ujar Asrawi, Direktur LBH Mitra Santri Situbondo.
Ia, berharap para kepala desa bisa memanfaatkan mobil ambulans tersebut untuk kepentingan warganya.
“Gunakan mobil ambulans untuk kemanfaatan warga masyarakat desa agar lebih terlayani. Mobil itu program Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wakil Bupati Ulfiyah, sebagai janji politik ketika kampanyenya di pilkada kemarin, ” katanya.
Asrawi, sapaan orang nomor satu di LBH Mitra Santri ini berjanji akan terus memantau kegunaan dan kemanfaatan mobil ambulans desa tersebut. Dia, bersama jajarannya tidak ingin ada diskriminasi penggunaan mobil ambulans di tengah masyarakat.
Kades sebagai pemimpin di tingkat desa, menurutnya harus memaksimalkan mobil ambulans dengan sebaik mungkin agar pelayanan kesehatan di desa lebih terlayani dengan cepat. Tak main-main, Asrawi juga akan melaporkan para kepala desa dan lurah kepada bupati mana kala ada diskriminasi penggunaan mobil ambulans hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
“Jangan sampai terjadi gara-gara tidak dukung dalam pemilihan politik, warganya tidak dilayani menggunakan mobil ambulans desa, kami pidanakan, ” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, membenarkan adanya program pengadaan ambulans untuk desa. Ia, mengaku jika program tersebut merupakan bagian dari realisasi janji politiknya. Satu desa satu unit mobil ambulans, sejak awal sudah menjadi komitmen untuk memperkuat pelayanan kesehatan hingga pelosok desa di wilayah Kabupaten Situbondo. Diketahui untuk tahap pertama ini, ia sudah mendatangkan 38 unit mobil ambulans yang telah menelan Rp 13 miliar dari dana DBHCHT anggaran tahun 2025.(Inul)

