Pojokkiri.com

Kasus Curanmor di Indomaret Tambakboyo Sudah Dilaporkan ke Polres Lamongan

 

Pelaku curanmor Indomaret Tambakboyo-Tikung terekam CCTV.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com-Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir Indomaret Dusun Tambakboyo, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, pada Kamis (30/10/2025) sore sekitar pukul 15.00 WIB, kini telah resmi dilaporkan ke Polres Lamongan.

Hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tikung, Ipda Andi Nur Cahyo, saat dihubungi wartawan Koran Harian Pojok Kiri melalui sambungan telepon seluler, Jumat (31/10/2025) sore.

“Setelah mendapatkan informasi, saya langsung turun ke TKP dan menanyai korban. Korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Lamongan pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Ipda Andi Nur Cahyo.

Ia menambahkan, pihaknya kini telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lamongan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi curanmor tersebut menimpa Dani, karyawan Indomaret Tambakboyo. Motor miliknya, Honda Vario warna hitam, raib digondol kawanan pencuri dan sempat terekam kamera CCTV minimarket.

Aksi pencurian berlangsung sangat cepat, diperkirakan hanya sekitar lima detik. Pelaku berjumlah tiga orang dan menggunakan dua sepeda motor. Satu motor ditumpangi dua pelaku yang masuk area parkir dan langsung mengeksekusi motor korban, sementara satu pelaku lain menunggu di luar sambil mengawasi situasi sekitar.

Usai berhasil membawa kabur motor korban, para pelaku langsung melarikan diri ke arah barat.(lut)