Pojokkiri.com

KETIKA GEOGRAFI MENENTUKAN MASA DEPAN ANAK INDONESIA

“Pendidikan adalah jalan paling adil untuk mengubah nasib seseorang. Namun, jalan itu menjadi timpang ketika kualitasnya masih ditentukan oleh tempat seseorang dilahirkan.”

 

TEGAL- Di sebuah sekolah sederhana di pelosok Indonesia, belasan anak bergantian membaca satu buku yang sama. Sebagian harus berjalan kaki menembus jalan berbatu, menyeberangi sungai, atau melintasi perbukitan untukmencapai ruang kelas. Di kota-kota besar, anak-anak seusiamereka telah belajar dengan bantuan laboratorium digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence), perpustakaanelektronik, hingga perangkat pembelajaran berbasis teknologi. Mereka sama-sama warga negara Indonesia, sama-samamenyanyikan lagu Indonesia Raya setiap Senin pagi, dan sama-sama menyimpan mimpi menjadi dokter, guru, peneliti, atau insinyur. Namun, kesempatan yang mereka miliki belumtentu sama. Yang membedakan mereka sering kali bukankemampuan ataupun kemauan belajar, melainkan letakgeografis tempat mereka dilahirkan.

Ironi tersebut masih menjadi salah satu pekerjaan rumahterbesar pendidikan Indonesia. Selama lebih dari dua dekadeterakhir, pemerintah patut diapresiasi karena berhasilmemperluas akses pendidikan melalui program wajib belajar, pembangunan sekolah, peningkatan anggaran pendidikansebesar 20% dari APBN sebagaimana diamanatkan konstitusi, hingga berbagai program afirmasi bagi daerah tertinggal. Berbagai kebijakan tersebut telah membuka kesempatanbelajar bagi jutaan anak Indonesia. Akan tetapi, keberhasilanmemperluas akses belum sepenuhnya diikuti oleh pemerataanmutu pendidikan. Sekolah kini memang berdiri hampir di setiap kecamatan, tetapi kualitas pembelajaran masihmemperlihatkan jurang yang cukup lebar antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil.

Padahal, negara telah memberikan jaminan yang sangat tegas. Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa setiapwarga negara mempunyai hak yang sama untuk memperolehpendidikan yang bermutu. Kata bermutu menjadi inti dariamanat tersebut. Negara tidak cukup hanya menghadirkanbangunan sekolah atau menyediakan ruang kelas, melainkanwajib memastikan setiap anak memperoleh kualitaspembelajaran yang setara, di mana pun mereka tinggal. Hak atas pendidikan bukan hanya soal hadir di sekolah, tetapi juga tentang kesempatan memperoleh guru yang kompeten, fasilitas belajar yang layak, lingkungan yang mendukung, dan pembelajaran yang mampu mengembangkan potensi pesertadidik secara optimal.

Ketika Peta Menentukan Kesempatan Belajar

Realitas menunjukkan bahwa amanat tersebut masihmenghadapi tantangan besar. Berdasarkan Data PokokPendidikan (Dapodik) per 30 Juni 2025 dan Rapor Pendidikan 2025, hanya sekitar 4% kecamatan di Indonesia yang memiliki SMP dan SMA dengan capaian mutu baik. Angka tersebut menjadi pengingat bahwa sebagian besar pesertadidik Indonesia masih belajar di sekolah yang kualitasnyabelum optimal. Kondisi itu diperkuat oleh hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 yang menunjukkan kemampuan literasi, numerasi, dan sainspeserta didik Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara-negara OECD. Sementara itu, Badan Pusat Statistikmencatat harapan lama sekolah terus meningkat, tetapi rata-rata lama sekolah masyarakat Indonesia masih menunjukkanbahwa banyak peserta didik belum menyelesaikan pendidikanmenengah. Data tersebut memberikan satu pesan yang jelas: akses pendidikan semakin luas, tetapi mutu pembelajaranmasih menjadi tantangan utama.

Persoalan pendidikan Indonesia sesungguhnya bukan lagisekadar membangun lebih banyak sekolah. Yang jauh lebihmendesak adalah memastikan bahwa setiap sekolah mampumenghadirkan pembelajaran yang berkualitas. Selamabertahun-tahun, keberhasilan pembangunan pendidikan lebihsering diukur dari jumlah gedung yang dibangun, ruang kelasyang direnovasi, atau angka partisipasi sekolah yang meningkat. Ukuran tersebut memang penting, tetapi tidakcukup. Pendidikan tidak boleh berhenti pada keberhasilanadministratif. Keberhasilan pendidikan seharusnya diukur darikemampuan peserta didik memahami bacaan, berpikir kritis, memecahkan persoalan, berkolaborasi, serta memilikikarakter yang kuat.

Ekonom peraih Nobel Gary S. Becker menyebut pendidikansebagai bentuk investasi modal manusia (human capital) yang memberikan keuntungan jangka panjang bagi suatu bangsa. Investasi pada kualitas manusia akan kembali dalam bentukproduktivitas, inovasi, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pandangan tersebut semakin relevan ketikadunia memasuki era ekonomi berbasis pengetahuan. Negara yang mampu membangun kualitas sumber daya manusianyaakan memiliki daya saing yang jauh lebih tinggi dibandingkannegara yang hanya mengandalkan kekayaan sumber dayaalam.

Pengalaman sejumlah negara memberikan pelajaran yang sangat berharga. Vietnam, misalnya, berhasil mencatatkanhasil PISA yang melampaui banyak negara berkembangmelalui peningkatan kualitas guru, penguatan kepemimpinansekolah, serta konsistensi kebijakan pendidikan. Finlandia bahkan berhasil memperkecil kesenjangan mutu antar sekolahdengan memastikan setiap peserta didik memperoleh layananpendidikan yang relatif setara tanpa memandang lokasi tempattinggalnya. Kedua negara tersebut menunjukkan bahwapemerataan mutu pendidikan bukanlah sesuatu yang mustahildicapai apabila pemerintah konsisten menjadikan kualitaspembelajaran sebagai prioritas utama.

Indonesia tentu tidak dapat menyalin begitu saja model pendidikan negara lain. Kondisi geografis, jumlah penduduk, keberagaman budaya, dan tantangan sosial Indonesia jauhlebih kompleks. Namun, satu pelajaran penting dapat diambil, yaitu bahwa pemerataan mutu pendidikan tidak pernah lahirhanya dari pembangunan fisik. Ia lahir dari keberanianmenempatkan kualitas pembelajaran sebagai pusat seluruhkebijakan pendidikan.

Sekolah Nasional Terintegrasi, Harapan Baru PemerataanMutu

Berangkat dari kenyataan tersebut, pemerintah menerbitkanInstruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang PercepatanPeningkatan Mutu Pendidikan melalui Program SekolahNasional Terintegrasi (SNT). Kebijakan ini patut diapresiasikarena menunjukkan adanya perubahan cara pandang dalammembangun pendidikan nasional. Jika sebelumnyapembangunan lebih banyak berorientasi pada perluasan aksesdan pembangunan fisik, kini pemerintah mulai mengarahkanperhatian pada pemerataan mutu pembelajaran. Pergeseranparadigma ini merupakan langkah penting karena persoalanterbesar pendidikan Indonesia saat ini bukan lagi sekadarmenghadirkan sekolah, melainkan memastikan setiap sekolahmampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.

Konsep Sekolah Nasional Terintegrasi menawarkanpendekatan yang berbeda dibandingkan berbagai program sekolah unggulan sebelumnya. SNT tidak dirancang sebagaisekolah eksklusif yang hanya melahirkan peserta didikberprestasi, melainkan sebagai pusat pengimbasan mutu(resource center). Di dalamnya terdapat penguatankompetensi guru, laboratorium modern, perpustakaan digital, pembelajaran berbasis Science, Technology, Engineering, Arts, Mathematics, and Sports (STEAMS), serta kolaborasidengan perguruan tinggi dan dunia usaha. Yang paling penting, sekolah ini diharapkan menjadi pusat berbagi praktikbaik bagi sekolah-sekolah di sekitarnya sehingga peningkatankualitas tidak berhenti di satu institusi, tetapi menyebar keseluruh ekosistem pendidikan.

Inilah sisi positif yang patut diapresiasi. Selama ini, sekolahunggulan sering kali menjadipulau-pulau kualitas” yang berdiri sendiri. Masyarakat berlomba memasukkan anak kesekolah favorit, sementara sekolah lain tertinggal tanpapendampingan yang memadai. Akibatnya, kesenjangan mutusemakin melebar. Melalui SNT, pemerintah mencobamembalik logika tersebut. Sekolah yang memiliki sumberdaya terbaik justru diberi tanggung jawab untuk membinasekolah lain agar berkembang bersama. Jika mekanisme iniberjalan secara konsisten, maka pemerataan mutu bukan lagisekadar slogan, melainkan sebuah proses yang nyata.

Namun demikian, apresiasi terhadap kebijakan tidak bolehmenghilangkan sikap kritis. Pengalaman menunjukkan bahwabanyak program pendidikan kehilangan daya dorong ketikaimplementasinya tidak konsisten. Pergantian kepemimpinan, lemahnya koordinasi antarlembaga, hingga minimnya evaluasisering kali membuat kebijakan berhenti sebagai proyekadministratif. Oleh karena itu, keberhasilan SNT tidak bolehdiukur dari banyaknya gedung yang berdiri atau besarnyaanggaran yang terserap, melainkan dari meningkatnya kualitaspembelajaran di sekolah-sekolah yang menjadi sasaranprogram.

Dalam konteks ini, guru tetap menjadi jantung transformasipendidikan. Teknologi secanggih apa pun tidak akan mampumenggantikan peran guru yang mampu menginspirasi pesertadidiknya. Ki Hadjar Dewantara telah mengingatkan melaluifalsafah Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani bahwa guru adalah teladan, penggerak, sekaligus pemberi dorongan bagi tumbuhnya potensi pesertadidik. Karena itu, investasi terbesar dalam pendidikanseharusnya diarahkan pada peningkatan kualitas guru melaluipelatihan yang berkelanjutan, pendampingan profesional, penguatan komunitas belajar, serta sistem penghargaan yang mendorong lahirnya inovasi pembelajaran.

Pandangan tersebut sejalan dengan Paulo Freire yang menempatkan pendidikan sebagai proses pembebasanmanusia. Pendidikan tidak boleh berhenti pada kegiatanmenghafal atau memindahkan pengetahuan dari guru kepadamurid. Pendidikan harus membentuk manusia yang mampuberpikir kritis, menyelesaikan persoalan, dan menciptakanperubahan di tengah masyarakat. Ketika kualitas pendidikanmasih ditentukan oleh letak geografis, sesungguhnyakesempatan anak-anak Indonesia untuk keluar dari lingkarankemiskinan dan ketimpangan juga ikut dibatasi.

Karena itu, keberhasilan SNT memerlukan kolaborasi yang lebih luas. Pemerintah pusat tidak dapat bekerja sendiri. Pemerintah daerah harus memastikan pemerataan distribusiguru, perguruan tinggi perlu aktif melakukan pendampinganakademik, dunia usaha dapat memperkuat pembelajaranvokasi dan teknologi, sementara masyarakat harusmembangun budaya belajar yang kuat. Pendidikan adalahtanggung jawab bersama. Semakin kuat kolaborasiantarpemangku kepentingan, semakin besar peluangkeberhasilan program ini.

Pendidikan yang Adil Tidak Mengenal Koordinat

Pada akhirnya, persoalan terbesar pendidikan Indonesia bukanlah kurangnya anak yang ingin belajar. Yang menjadipersoalan adalah belum semua anak memperoleh kesempatanbelajar dengan kualitas yang sama. Selama mutu pendidikanmasih dipengaruhi oleh letak geografis, selama itu pula cita-cita keadilan sosial dalam pendidikan belum sepenuhnyaterwujud. Padahal, pendidikan merupakan instrumen paling efektif untuk memutus rantai kemiskinan, memperluasmobilitas sosial, dan membangun daya saing bangsa.

Ekonom Gary S. Becker menegaskan bahwa pendidikanmerupakan investasi modal manusia yang menghasilkanmanfaat ekonomi dalam jangka panjang. Sementara itu, Eric A. Hanushek dan Ludger Woessmann menunjukkan bahwakualitas pembelajaran jauh lebih menentukan kemajuan suatunegara dibandingkan lamanya seseorang bersekolah. Artinya, bangsa yang ingin menjadi negara maju tidak cukup hanyamemastikan anak-anak hadir di ruang kelas, tetapi juga harusmemastikan bahwa mereka memperoleh pembelajaran yang benar-benar bermakna.

Dalam perspektif yang lebih luas, Program Sekolah Nasional Terintegrasi dapat menjadi fondasi penting menuju Indonesia Emas 2045 apabila dijalankan secara konsisten. Program inimelengkapi kebijakan lain seperti Sekolah Rakyat yang memperluas akses bagi kelompok rentan dan Sekolah Garuda yang dipersiapkan untuk melahirkan talenta unggul berdayasaing global. Ketiga program tersebut menunjukkan bahwapemerintah mulai membangun ekosistem pendidikan yang lebih komprehensif: memperluas akses, meningkatkan mutu, sekaligus menyiapkan sumber daya manusia unggul.

Tentu saja, optimisme harus dibarengi dengan pengawasan. Evaluasi berbasis data, transparansi pelaksanaan program, serta keberanian melakukan perbaikan menjadi syarat mutlakagar kebijakan ini tidak kehilangan arah. Kritik yang objektifbukanlah bentuk penolakan terhadap kebijakan, melainkanbagian dari tanggung jawab bersama agar setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar menghasilkan perubahanbagi peserta didik.

Nelson Mandela pernah mengatakan, “Education is the most powerful weapon which you can use to change the world.”Kutipan tersebut mengingatkan bahwa pendidikan merupakankekuatan paling ampuh untuk mengubah masa depan. Akan tetapi, kekuatan itu hanya akan bermakna apabila dapatdiakses secara adil oleh seluruh anak Indonesia tanpamemandang tempat tinggalnya.

Program Sekolah Nasional Terintegrasi menunjukkan adanyakesadaran bahwa tantangan pendidikan Indonesia telahbergeser dari persoalan akses menuju persoalan mutu. Ini merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun, keberhasilan sejatinya tidak akan ditentukan oleh megahnyagedung sekolah atau canggihnya fasilitas, melainkan oleh lahirnya jutaan peserta didik yang lebih cerdas, lebihberkarakter, dan lebih siap menghadapi masa depan.

Sudah terlalu lama geografi menjadi faktor yang menentukankualitas pendidikan di Indonesia. Sudah saatnya keadaan itudiakhiri. Masa depan seorang anak tidak boleh ditentukanoleh koordinat tempat ia dilahirkan, tetapi oleh kesungguhannegara menghadirkan pendidikan yang bermutu, pemerataankesempatan belajar, serta komitmen seluruh elemen bangsauntuk menjaga hak setiap anak Indonesia. Sebab, ketikapendidikan benar-benar adil, yang sedang dibangun bukanhanya sekolah yang lebih baik, melainkan masa depanIndonesia yang lebih bermartabat.

Oleh : Dias Akrom, Pemerhati Kebijakan