Pojokkiri.com

Mengenal Lebih Dekat Kanit IV Tipidek Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Arif Setiawan, S.H, M.H

 

Iptu Arif Setiawan, S.H, M.H.(Pojok Kiri/Zainul Lutfi)

 

Lamongan, Pojok Kiri.com- Menginjak usia ke 43 tahun yang tergolong usia matang sebagai seorang pria, Iptu Arif Setiawan, S.H, M.H.saat ini dipercaya menjabat Kanit IV Tipidek Satreskrim Polres Lamongan.

Iptu Arif Setiawan dilahirkan di Surabaya Jawa Timur, pada 3 Desember 1981
itu merupakan lulusan Sekolah Polisi Negara (SPN) Mojokerto 2001-2002.

Setelah lulus dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Mojokerto, Arif Setiawan berdinas di Polwil Bojonegoro. Setelah berdinas selama satu tahun di Polwil Bojonegoro, Arif Setiawan berpindah tugas ke Polres Lamongan.

Di Polres Lamongan, Arif Setiawan pernah di BKO-kan di Aceh (Darurat Sipil) Operasi Sadar Meunasah 2004.

Setelah malang melintang berdinas di Polres Lamongan bapak 4 anak ini melanjutkan Sekolah Inspektur polisi (SIP) dulu dikenal Sekolah Calon Perwira (SECAPA) angkatan 46 Tahun 2017 Setukpa Polri Sukabumi.

Setelah lulus Setukpa penempatan AKPOL sebagai Danton Taruna TK IV dan setelah itu di BKO-kan sebagai Panit Subdit 1 Keamanan Negara Dirtipidum Bareskrim Polri, kemudian bergeser ke Unit 1 Harda Polda Jatim.

Setelah itu menjabat Kanit II Tipiter Satreskrim Polres Lamongan dan Kanit IV Tipidek Satreskrim Polres Lamongan.

Tak lama setelah itu alumnus SMA Negeri Kepanjen Malang ini dapat promosi jabatan dari Polda Jatim menjabat Kasat Reskoba Polres Mojokerto Kota.

Selama beberapa tahun menjabat sebagai Kanit IV Tipidek Satreskrim Polres Lamongan, banyak kasus besar yang berhasil diselesaikan Iptu Arif Setiawan dengan cepat.

Diantara keberhasilan itu adalah ungkap kasus sindikat penjualan gula rafinasi yang selama ini bergerak di Gresik dan Mojokerto itu harus terhenti di Lamongan. Dua tersangka, HM (49) warga Kecamatan Kembangbahu dan SC (47) warga Kecamatan Tulangan, Sidoarjo diamankan saat sedang membongkar dan mengganti kantong kemasan yang baru di gudang penggilingan padi milik S di Desa Pangumbulanadi, Kecamatan Tikung.

Dengan lokasi kejadian perkara (TKP) di Desa Deket Agung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, pada Oktober 2024 silam.

Serta penimbunan BBM solar bersubsidi di tiga SPBU di Kecamatan Brondong dan Paciran yang terjadi pada Februari 2023 silam.

Ditanya target dirinya setelah pindah tugas ke Mojokerto, Iptu Arif menjelaskan dirinya memasang target yang tinggi-tinggi melainkan mengalir saja untuk melayani dan mengayomi masyarakat.

“Biarkan mengalir saja. Tentunya ingin menjadikan intuisi Polri semakin dipercaya oleh masyarakat dan bisa melayani masyarakat,” harapnya.(lut)

Profil Kanit IV Tipidek Satreskrim Polres Lamongan:

1.Iptu Arif Setiawan, S.H, M.H, kelahiran Surabaya 3 Desember 1981

2.Riwayat pendidikan
-SDN 8 Kromeangan Malang
-SMPN 4 Kepanjen Malang
-SMAN Kepanjen Malang
-S1 Fakultas Hukum Unisla Lamongan
-S2 Unitomo Surabaya
-Lulusan Bintara Polri SPN Mojokerto Tahun 2001-2002
-Lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan 46 Tahun 2017 Setukpa Polri Sukabumi Jawa Barat

3.Penghargaan yang diperoleh PIN EMAS KAPOLRI pada saat berdinas BKO Disubdit Kamneg Bareskrim Polri

4.Istri Nabilla Salsabila, S.E, Owner Baby Shop Humaira Jl. Laras Liris Timur Pasar Ikan Lamongan
-Anak Nabilahtun Nisa’ Siswi MAN 1 Lamongan
-Mohammad Hamdan, siswa SMP Aplikatif Assunniyah Lamongan kelas VIII
-Faridatul Hasnah, Siswi Madrasah Ibtidaiyah Pucuk Kelas IV
-Arcilah Munayah Almahira, PAUD

5.Moto Kerja: Rencanakan Kerjamu dan Kerjakan Rencanamu