Pojokkiri.com

Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Setelah Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024 di Lamongan

 

Bupati Lamongan Yuhrohnur Efendi bersama Kapolres dan Dandim 0812/Lamongan memusnahkan barang bukti miras.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

 

Lamongan, Pojok Kiri.com- Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024 digelar di alun-alun Lamongan, Rabu (3/4/2024). Bupati Lamongan, Yurohnur Efendi bertindak sebagai inspektur upacara, dengan didampingi Kapolres Lamongan dan Dandim 0812/Lamongan.

Operasi Ketupat Semeru 2024 akan dimulai besok, 4 April 2024, hingga 6 April 2024. Apel dihadiri Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condro Putro S.I.K, Dandim 0812 Letkol Arm Ketut Wira Purbawan, S.Ip, M.Han, Kepala Kejaksaan Negeri dan Ketua Pengadilan Negeri Lamongan.

Usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2024, dilakukan pengecekan kendaraan dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024. Barang bukti yang dimusnahkan berupa knalpot brong, minuman keras dan narkoba.

Pada apel gelar pasukan ini, Yurohnur Efendi membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan bahwa Operasi Ketupat Semeru 2024 merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024 dan komitmen nyata sinergitas TNI-Polri dengan stakeholder terkait Yurohnur dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan Idul Fitri 1445 H.

Selain Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas, stabilitas harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting, serta BBM harus tetap terjaga.

Untuk itu perlu peningkatan koordinasi dan langkah bersama stakeholder terkait, sehingga stok dan harga tetap terjaga. Selain upaya dan perkembangan di lapangan harus diimbangi dengan strategi komunikasi publik yang baik.

“Pastikan masyarakat dapat mengetahui informasi yang dibutuhkan melalui berbagai saluran komunikasi sehingga dapat merencanakan perjalannya dengan nyaman,” imbuhnya.(lut)