
Lamongan, Pojok Kiri.com-Aksi ugal-ugalan pengendara motor yang menyalakan petasan di sepanjang Jalan Raya Lamongan–Babat berakhir di tangan kepolisian. Personel Polsek Babat bergerak cepat mengamankan dua pemuda setelah video aksi berbahaya mereka viral dan meresahkan pengguna jalan.
Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (8/3) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Kedua pemuda tersebut adalah FA (19), warga Baureno, Bojonegoro, dan AVR (22), warga Babat, Lamongan.
“Pelaku FA merupakan pengendara yang menyalakan petasan, sementara AVR berperan merekam aksi tersebut. Kejadiannya pada Minggu dini hari (1/3) di depan Bank Jatim KCP Babat hingga Tugu Wingko,” ujar Kompol Chakim.
Video tersebut sempat diunggah ke akun Instagram pribadi FA sebelum akhirnya memicu kecaman netizen. Selain mengamankan pelaku ke Mapolsek Babat, polisi menyita sepeda motor yang digunakan dan menjatuhkan sanksi tilang. Keduanya juga diberikan pembinaan dengan memanggil pihak keluarga dan kepala desa setempat.
Bubarkan Konvoi Pelajar
Di lokasi berbeda pada hari yang sama, Polsek Babat juga merespons cepat aduan masyarakat terkait konvoi pemuda dari arah Widang menuju Babat yang berpotensi memicu tawuran atau gangguan kamtibmas.
Petugas patroli berhasil mengamankan empat pemuda berstatus pelajar, yakni AW (18) dan MA (17) asal Modo, serta MAR (17) dan MW (17) asal Kepohbaru, Bojonegoro. Sebagai efek jera, para pelajar ini diwajibkan membuat surat pernyataan dan menjalani sanksi sosial berupa kerja bakti kebersihan lingkungan dalam program Indonesia Asri.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid mengimbau para pemuda untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan ketertiban umum. Ia juga mengingatkan warga untuk segera melapor melalui layanan bebas pulsa 110 jika melihat potensi gangguan keamanan.
“Kami ingin memastikan wilayah Babat tetap aman dan kondusif bagi semua pengguna jalan,” pungkasnya. (lut)
Editor: Zainul Lutfi
Sumber: www.pojokkiri.com dan Koran Harian Pagi Pojok Kiri

