Pojokkiri.com

Owner Travel Umroh Dipolisikan, Diduga Lakukan Penipuan

Situbondo, Pojok Kiri
Puluhan jemaah travel umroh, mendatangi Mapolres Situbondo, Jumat (3/5/2024). Kedatangan mereka tidak lain adalah untuk melaporkan MR owner salah satu perusahaan travel umroh TMSM karena diduga melakukan penipuan .

” Pelaporan dugaan penipuan pemberangkatan jemaah umroh, ownernya MR dari TMSM, “ujar H. Erwin Baharuddin salah satu calon jemaah kepada Pojok Kiri sata ditemui di Mapolres Situbondo.

Selain itu, H. Erwin yang juga sebagai korban dugaan penipuan tersebut, menyatakan dia bersama puluhan jemaah umroh lainnya sangat kecewa lantaran pemberangkatan umrohnya itu, selalu tertunda. Padahal, pembayaran keuangan tersebut sudah terbayarkan.

” Awalnya owner MR itu datang ke jemaah-jemaah dan kemudian mengajak ke jemaah khotmil Qur’an yang isinya ibu-ibu semua. Menawarkan umroh senilai Rp 15 Jutaan dengan waktu 16 hari, itu sudah plus Turki. Pembayaran di tahun 2023 dan janji pemberangkatannya itu, bulan Februari 2024.
Tapi, belum berangkat dan ditunda-tunda, “katanya.

Karena sudah beberapa kali tertunda pemberangkatan umroh tersebut, menurut H. Erwin dia bersama puluhan jemaah umroh lainnya mulai pesimis dan muncul kecurigaan bahwa travel umroh TMSM terindikasi bodong.

” Semua karyawannya hilang semua ini dikatakan terindikasi bodong, “ucapnya.

Tak hanya itu, H Erwin juga menceritakan bahwa keuangan puluhan jemaah umrah asal Situbondo yang sudah masuk kepada MR, mencapai Rp. 800 jutaan.

” Kalau yang sudah pasti dalam artian ada bukti transferan baik itu kwitansi menyentuh angka Rp. 800 jutaan lebih untuk Situbondo. Kita sudah mengadakan surat perjanjian dengan pihak travel untuk tepatnya itu, pemberangkatan tanggal 20 Februari 2024, itu segala sesuatunya sudah beres dari visa, tiket, hotel dan segala macamnya. Tapi ternyata sampai waktu yang dijanjikan itu, malah sampai sebelum-sebelumya, semingu sebelumnya itu tanggal 20 itu masih dengan yakinnya mengatakan akan berangkat tanggal 20 Februari 2024,nyatannya masih mundur hingga bulan Juli 2024,” bebernya.

H. Erwin juga mengungkapkan, bahwa dalam perjanjian tersebut tidak ada pengembalian dana yang ada pemberangkatan. Dia juga berharap agar pihak kepolisian memproses adanya laporan yang telah dilayangkannya. Kepada pihak travel dan juga terlapor MR meminta agar bertanggungjawab dan tidak hanya janji tapi tidak ditepati. Jemaah ada yang sudah meninggal dan sudah ada yang menarik paspor, karena tidak adanya kepastian dalam pemberangkatan umroh dari travel tersebut. Diketahui untuk jemaah umroh yang diduga menjadi korban penipuan sekitar kurang lebih 60 orang.

Sementara itu, Iptu Sutrisno Humas Polres Situbondo membenarkan adanya pengaduan tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti dan akan melakukan klarifikasi terkait adanya pengaduan masyarakat tersebut.

“Iya benar akan kami tindaklanjuti dan klarifikasi, ” pungkasnya. (Inul)