Pojokkiri.com

Pejalan Kaki Tewas Ditabrak KA Angrek

Petugas Polsek Deket menunjukan tubuh Moch Yadi yang terbelah jadi tiga bagian di perlintasan rel KA tanpa palang pintu Dusun Pondok, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. (Zainul Lutfi)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Kembali kecelakaan lalulintas yang melibatkan kereta api (KA) terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan. Kali ini kecelakaan kereta api (KA) itu terjadi di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Dusun Pondok, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jumat (17/2) sekitar pukul 04.17 WIB.

Adapun kronologis kecelakaan ini bermula, seorang pejalan kaki yang diketahui bernama Moch Yadi (48) warga Desa Canggah RT 03 RW 02, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan melintas di jalur KA sisi selatan.

Diduga saat melintas di rel KA double track sisi selatan ini, korban Moch Yadi tidak mengetahui keberadaan Kereta Api Angrek dengan nomor Lokomotif 4b yang melintas dari arah timur (Surabaya) menuju Stasiun Pasar Senen (Jakarta).

Imbasnya korban yang tidak mengetahui keberadaan KA Angrek yang sedang melintas ini langsung melibasnya. Tubuh korban yang ditabrak terpental sejauh 10 meter dengan luka mengerikan, tubuh korban terbelah menjadi tiga bagian.

Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Deket dan Unit Gakum Satlantas Polres Lamongan. Sementara itu Kapolsek Deket AKP Sri Iswati saat dikonfitmasi koran ini membenarkan adanya lakalantas di perlintasan KA tanpa palang pintu di Dusun Pondok, Desa Pandan Pancur, Kecamatan Deket.

‘ Korban atas nama Moch Yadi (48) warga Desa Canggah, Kecamatan Sarirejo. Jasad korban saaat ini sudah dievakuasi ke Kamar Mayat RS Muhamadiyah Lamongan, ” ujar AKP Sri Iswati. (lut)