Pojokkiri.com

Pencurian Handphone dan Ikan Koi di Perumahan Karangmulyo, Pelaku Masih Diburu Polisi

 

Ilustrasi pencurian

Lamongan, Pojok Kiri.com- Kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di Perumahan Karangmulyo Blok F-17, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. Peristiwa ini menimpa seorang warga bernama Heri Setiawan (35), seorang karyawan swasta.

Berdasarkan keterangan korban kepada pihak kepolisian, kejadian berlangsung pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 00.56 WIB. Saat itu, korban sedang tidur di rumahnya.

Saat bangun pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB, korban mendapati satu unit handphone merek Redmi 9T warna hitam yang sebelumnya diletakkan di meja ruang tamu sudah hilang..

Tak hanya itu, korban juga menemukan tiga ekor ikan koi di kolam depan rumahnya raib. Saat memeriksa rekaman CCTV milik tetangga, terlihat ada seseorang yang melintas di depan rumah korban pada waktu kejadian, namun wajah pelaku tidak terlihat jelas.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp4 juta. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Lamongan pada Sabtu (9/8/2025) pukul 14.30 WIB.

Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian yang dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.(lut)