Pojokkiri.com

Penjualan Rekening Bank Senilai 5 Miliar untuk Judi Online Internasional Terbongkar

Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat Penjualan Rekening Bank untuk Judi Online Lintas Negara

Sidoarjo Pojokkiri.com – Upaya pemberantasan tindak kejahatan siber kembali membuahkan hasil. Satreskrim Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur, berhasil membongkar jaringan penjualan data pribadi berupa rekening bank yang digunakan sebagai sarana judi online lintas negara.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahaya penyalahgunaan data pribadi yang kini semakin marak.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan transaksi jual beli rekening bank untuk kepentingan judi online.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, satu orang tersangka inisial R.A.K kami amankan,” kata Kombes Christian, Selasa (12/8/2025).

Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan dan berhasil membekuk pelaku lain berinisial BA, JP, RWD, MRF, ASW, FI, dan FY. Dari tangan para pelaku, disita 14 unit handphone, 25 buku tabungan, dan 61 kartu ATM dari berbagai bank.

Menurut Kombes Pol Christian, para pelaku menargetkan calon nasabah secara acak, lalu menawarkan uang tunai senilai Rp500 ribu hingga Rp1 juta agar bersedia membuka rekening bank sekaligus mengaktifkan layanan M-Banking.

Setelah rekening selesai dibuat, para pelaku mengambil alih aksesnya. Rekening-rekening tersebut kemudian dihimpun dan dikirim ke luar negeri, seperti Taiwan dan Kamboja, untuk digunakan sebagai sarana transaksi judi online.

Berdasarkan hasil penyelidikan, salah satu rekening yang digunakan sindikat ini mencatat perputaran dana hingga Rp5 miliar.

“Uang yang mereka peroleh itu digunakan untuk memenuhi perekonomiannya,” tegas Kombes Christian.

Para tersangka dijerat Pasal 67 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman lima tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar (Sam/Lik)

Berita Terkait

Polda Jatim Bantah Isu Penyiksaan Aktivis Paul, Kabidpropam Tegaskan Sesuai Prosedur Hukum

Perempuan Perakit Bom Ikan Diamankan Ditpolairud Polda Jatim

sukoto pojokkiri.com

Kerusuhan Demo Jatim Timbulkan Kerugian Rp256 Miliar, Dalangnya Dikejar