Pojokkiri.com

Polres Lamongan Tangkap Pelaku Penganiayaan di JLU Barat Plosowahyu, Korban Dilarikan ke RSML

 

Korban penganiayaan di JLU barat Plosowahyu di rawat di Ruang IRD RS Muhammadiyah Lamongan.(Zainul Lutfi for Pojok Kiri)

 

Lamongan, Pojokkiri.com-Kepolisian Resor (Polres) Lamongan bergerak cepat mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di pintu keluar Jalur Lingkar Utara (JLU) Barat, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan. Insiden kekerasan tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.

Pihak Polres Lamongan mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penganiayaan tersebut dan langsung menerjunkan personel ke lokasi kejadian.

“Benar, Polres Lamongan telah menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan terjadinya penganiayaan,” ungkap Kasi Humas Polres Lamongan saat dikonfirmasi POJOK KIRI,, Sabtu (19/9/2026).

Dalam hitungan jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap terduga pelaku. Terduga pelaku diketahui merupakan seorang pria berinisial ML (30), warga Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka akibat penganiayaan tersebut langsung dievakuasi oleh petugas kepolisian untuk mendapatkan penanganan medis secara cepat.

“Untuk korban telah kami tolong dan kami bawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) untuk mendapatkan perawatan,” lanjut Kasi Humas.

Hingga berita ini diturunkan, anggota Satreskrim Polres Lamongan masih berada di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar area JLU Barat guna mendalami motif dan kronologi pasti peristiwa tersebut.

“Terkait peristiwa saat ini kami lakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi sebagai bagian dari proses penyelidikan. Nanti perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas.(lut)

Editor: Zainul Lutfi