Pojokkiri.com

Polsek Karanggeneng: 6 Orang Judi Domino, 3 Orang yang Baru Ditangkap

Tiga tersangka judi domino yang diamankan di Mapolsek Karanggeneng.(Zainul Lutfi/Pojok Kiri.com)

Lamongan, Pojok Kiri.com- Tiga pria asal Desa Guci, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan tertangkap sedang bermain judi domino di sebuah rumah di desa setempat, Minggu (14/4/2024) dini hari. Masing-masing pelaku berinisial M 44), E (41) dan N (30).

Ketiga pria tersebut tertangkap basah sedang asyik bermain kartu domino dengan uang taruhan. Mereka tertangkap saat personel Polsek Karanggeneng melaksanakan patroli, bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), empat hari paska Lebaran Idul Fitri 2024.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya, S.H mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di desa tersebut.

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas Polsek Karanggeneng langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan 3 dari 6 pelaku beserta barang bukti,” kata Ipda Andi Nur Cahya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua kotak kartu domino dan uang tunai senilai Rp 665.000 yang diduga sebagai taruhan judi.

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Karanggeneng untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Andi.

Kasus ini menjadi contoh, bahwa polisi tidak akan menoleransi segala bentuk perjudian, termasuk judi domino yang sering dianggap sebagai permainan ringan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian dalam bentuk apapun,” kata Andi.(lut)