
Surabaya, Pojokkiri.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Wonocolo, operasi gabungan berskala besar digelar oleh Polsek Wonocolo dan Polsek Gayungan, pada Jumat malam (01/11).
Operasi yang berlangsung dari pukul 24.00 hingga selesai ini dipimpin oleh Panit Lantas Polsek Wonocolo dengan dukungan Kanit IK Polsek Gayungan, melibatkan total 13 personel gabungan dari Polsek Rayon V Polrestabes Surabaya.
AKP Haryoko Widhi, SH, MH, Kapolsek Wonocolo, Operasi ini menyasar Jalan Raya Jemursari, tepatnya di depan kantor Polsek Wonocolo, yang kerap menjadi titik rawan untuk aksi balap liar dan kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor).
“Petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di area tersebut, dengan hasil pemeriksaan mencapai 130 sepeda motor (R2) dan 12 mobil (R4),” tutur AKP Haryoko.
Dari hasil operasi, polisi mengeluarkan 4 lembar tilang STNK dan 1 lembar tilang SIM kepada pelanggar yang ditemukan tidak memiliki kelengkapan berkendara sesuai aturan. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
AKP Haryoko menambahkan bahwa operasi ini berjalan lancar dan situasi di sekitar lokasi terpantau aman serta kondusif. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah kami, serta menjadikan Surabaya sebagai kota yang lebih aman bagi seluruh warganya,” ujarnya.
Operasi ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas balap liar yang sering terjadi di kawasan tersebut serta menekan angka kejahatan di wilayah Wonocolo dan sekItarnya (sam).

