
Lamongan, Pojok Kiri.com- Pihak kepolisian Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, telah mengamankan satu orang terduga pengeroyokan dan pembacokan di Masjid NU Dusun Cuping, Desa Madulegi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, pada Minggu (10/11) dinihari kemarin.
Kasatreskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata yang dikonfirmasi melalui KBO Satreskrim Polres Lamongan, Iptu M.Yusuf Efendi, membenarkan anggotanya mengamankan satu orang yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
“Adapun indentitasnya berinisial S (19) tinggal di Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan,”ujar, Iptu M.Yusuf Efendi, Rabu (13/11) siang di Mapolres Lamongan.
Yusuf menambahkan dalam kasus ini, S sebatas dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Lamongan. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Seperti diberitakan Pojok Kiri, Aditya Yusup (15) warga Dusun Kepuh, Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, menjadi korban perampasan dan pembacokan orang tidak dikenal.
Lokasi kejadian perkara (TKP) di areal Masjid NU Dusun Cuping, Desa Madulegi, Kecamatan Sukodadi, pada Minggu (10/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasus ini bermula Aditya Yusup baru dari kamar mandi di Masjid NU Cuping. Setelah itu korban langsung menuju teras Masjid NU Cuping. Dan tak lama setelah itu dia didatangi sekelompok pemuda mengenakan kaos hody hitam-hitam mengenakkan penutup wajah.
Kemudian, tanpa basa-basi lagi, gerombolan pemuda yang diduga anggota perguruan silat tersebut merampas baju dan kalung yang dikenakan korban.
Bukan itu saja para pelaku dengan ciri-ciri memakai kaos hodi hitam-hitam itu juga membacok korban dengan clurit.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka bacok pada bagian punggung kanan, mata kanan, dada kiri, perut kanan dan lutut kaki kiri.
Korban yang terluka parah, kemudian dibantu warga dibawa berobat ke Puskesmas Sukodadi. Kemudian, orang tua korban yang tidak terima, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lamongan.(lut)

