Pojokkiri.com

Suara Rakyat Harus Adil: Komisi A DPRD Surabaya Desak Penataan Dapil ke KPU RI

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

Surabaya Pojokkiri – Komisi A DPRD Surabaya melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta pada Kamis (25/9/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mencari kejelasan terkait potensi ketimpangan jumlah penduduk antar daerah pemilihan (dapil) di Kota Pahlawan yang kian dirasa tidak seimbang.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa penataan dapil merupakan isu mendesak. Sebab, jumlah penduduk Surabaya telah menembus angka tiga juta jiwa.

“Kami berharap ada arahan tegas dari KPU RI setelah keluarnya Putusan MK 135/PUU-XXII/2024. Jangan sampai masyarakat semakin bingung dengan isu yang berkembang di lapangan,” ujarnya.

Surabaya Konsisten di Atas 3 Juta Jiwa
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) dari Disdukcapil Surabaya, jumlah penduduk semester I 2025 tercatat 3.008.760 jiwa, dengan rincian 1.489.658 laki-laki (49,5%) dan 1.519.102 perempuan (50,5%).

Angka ini relatif stabil dibandingkan periode sebelumnya, yakni 3.017.382 jiwa pada semester I 2024 dan 3.018.022 jiwa pada semester II 2024. Artinya, Surabaya secara konsisten memiliki populasi di atas tiga juta jiwa.

Dapil dengan Penduduk Hampir Satu Juta
Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, mengungkapkan adanya ketimpangan serius dalam distribusi dapil.

“Saat ini ada satu dapil di Surabaya yang menampung hampir satu juta penduduk. Kalau distribusi pemilih dibagi lebih rata, Surabaya seharusnya bisa memiliki lebih dari lima dapil. Pemekaran menjadi penting agar keterwakilan politik warga lebih proporsional,” tegas politisi yang akrab disapa Cak Yebe.

Merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017, kota dengan jumlah penduduk di atas tiga juta jiwa berhak memiliki hingga 55 kursi legislatif. Kondisi ini membuka peluang penataan ulang dapil maupun redistribusi kursi DPRD Surabaya.
Konsultasi untuk Kepastian Hukum dan Keadilan Politik

Komisi A DPRD Surabaya berencana menindaklanjuti hasil konsultasi dengan KPU RI melalui rapat bersama KPU Kota, Bawaslu, dan Pemerintah Kota Surabaya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terkait penataan dapil sekaligus memastikan distribusi kursi DPRD lebih adil di masa mendatang.

“Tujuan kami sederhana: representasi politik di Surabaya harus benar-benar adil dan setara bagi seluruh warga,” pungkas Cak Yebe (sul).

Berita Terkait

Inilah Susunan Alat Kelengkapan DPRD Surabaya  

adminkiri01

Ekonomi Surabaya Tumbuh Lampaui Nasional, Dewan Bentuk Pansus LKPJ Walikota

sukoto pojokkiri.com

Usulan Masyarakat Diusulkan ke Pemkot, Jadi Bagian Perencanaan Pembangunan Kota

sukoto pojokkiri.com