
Surabaya Pojokkiri.com – Aksi kriminal tak kenal jera kembali terjadi di Surabaya. Seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), MJR alias Robot (39), warga Jalan Wonosari Surabaya, harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi usai dilumpuhkan polisi dengan timah panas di bagian kakinya.
Meski baru saja menghirup udara bebas pada awal Mei 2025, Robot ternyata tak memanfaatkan kebebasannya untuk memperbaiki diri. Pria yang telah lima kali keluar masuk penjara ini justru kembali menekuni kejahatan yang sama — mencuri sepeda motor.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Adjie Rizky Ananda, pelaku terakhir kali beraksi pada Selasa malam, 22 Juli 2025, sekitar pukul 22.00 di sebuah rumah kos di Jalan Bumi Marina Emas Utara, Sukolilo.
“Pelaku ini seorang diri masuk ke area kos dan mencuri satu unit Yamaha N-Max bernopol B 3628 USI serta sebuah jam tangan milik penghuni kos,” ungkap Adjie, Jumat (17/10/2025).
Rekaman CCTV di lokasi pun memperlihatkan aksi nekat Robot saat menggasak kendaraan tersebut.
Usai berhasil membawa kabur motor korban, Robot langsung menjual hasil curiannya kepada seorang penadah berinisial AR (44), warga Sampang, Madura. Transaksi dilakukan dengan harga Rp8,5 juta, dan AR kemudian menjual kembali motor tersebut dengan selisih tipis.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Robot telah melakukan transaksi serupa sedikitnya enam kali, menjual hasil kejahatannya ke wilayah Madura untuk menghindari pelacakan polisi.
Korban yang kehilangan motor segera melapor ke Polsek Sukolilo. Dari hasil penyelidikan mendalam dan analisis rekaman CCTV, identitas pelaku akhirnya terungkap. Setelah buron selama tiga bulan, Robot berhasil dibekuk oleh tim Reskrim Polsek Sukolilo di kawasan Jalan Wonosari, Rabu (8/10/2025) pukul 02.00 dini hari.
Namun saat diminta menunjukkan lokasi persembunyian penadah, Robot berusaha kabur dan melawan petugas. Polisi pun memberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan ke arah kaki.
“Robot sempat mencoba melarikan diri ketika akan menunjukkan tempat persembunyian AR. Karena tidak kooperatif dan membahayakan petugas, kami terpaksa melumpuhkannya,” jelas Iptu Adjie.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sejak bebas dari penjara pada Mei hingga September 2025, Robot telah melakukan aksi serupa sebanyak 24 kali di berbagai lokasi sekitar Sukolilo, terutama kawasan kampus dan rumah kontrakan. Barang yang menjadi sasaran meliputi sepeda motor, laptop, dan perangkat elektronik lainnya.
“Setelah bebas, pelaku kembali beraksi dengan sasaran di lingkungan mahasiswa dan kontrakan. Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain,” tambah Adjie.
Polisi juga telah menangkap AR, sang penadah, di tempat kosnya di kawasan Sidotopo. AR mengaku membeli kendaraan tanpa surat lengkap dari Robot dan menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan.
Penegasan Polisi: Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Kriminal Berulang
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan kambuhan di wilayah hukumnya. “Baik pelaku utama maupun penadahnya kini sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Adjie.
Dengan tertangkapnya Robot, diharapkan masyarakat bisa lebih tenang, terutama di kawasan Sukolilo yang selama ini sering menjadi target kejahatan curanmor. Polisi pun mengimbau warga untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar (sul).

